Senin 08 Jun 2020 22:59 WIB

Tambah Sembilan, Pasien Covid-19 di Kaltim Jadi 338 Orang

Sebagian besar kasus baru Covid-19 di Kaltim berasal dari Kutai Kertanegara

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Kalimantan Timur terus mengalami peningkatan dengan adanya tambahan sembilan pasien baru berdasarkan update Dinas Kesehatan wilayah setempat.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengatakan dengan tambahan sembilan kasus baru tersebut menjadikan jumlah total kasus positif COVID -19 di Kaltim menjadi 338 kasus.

"Ada sembilan tambahan kasus baru terkonfirmasi positif, delapan kasus terjadi di wilayah Kutai Kartanegara dan satu kasus lainnya di Berau," kata Andi Muhammad Ishak menyampaikan rilis harian secara virtual di Samarinda, Senin (8/6).

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim itu membeberkan delapan kasus positif di Kukar yakni KKR 52 (Wanita 41 tahun) merupakan kasus ODP transmisi lokal Kutai Kartanegara yang saat ini dirawat di Wisma Atlet Kutai Kartanegara.

Sedangkan tujuh kasus lainnya yakni KKR 53 (Laki-laki 30 tahun), KKR 54 (Laki-laki 30 tahun), KKR 55 (Laki-laki 30 tahun, KKR 56 (Laki-laki 30 tahun), KKR 57 (Laki-laki 30 tahun), KKR 58 (Laki-laki 31 tahun), KKR 59 (Laki-laki 41 tahun)) merupakan kasus OTG yang akan kembali bekerja di Kutai Kartanegara. Mereka semua dirawat di RS Pertamina Balikpapan.

Sementara satu kasus di Berau yakni BRU 37 (Laki-laki 30 tahun) merupakan OTG yang akan kembali bekerja di Berau. Dia dirawat di RSUD Abdul Rivai Berau sejak terkonfirmasi COVID-19 pada hari ini.

Andi menerangkan, Gugus Tugas telah berupaya memperketat masuknya warga luar, ke Kalimantan Timur, seperti di Balikpapan yang memberlakukan syarat uji PCR. "Tidak menutup kemungkinan di Samarinda, juga akan diberlakukan seperti itu,” ujar Andi.

Pada kesempatan itu Andi Muhammad Ishak juga menginformasikan adanya penambahan tiga pasien sembuh dengan rincian dua berada di Kutai Barat dan satu lainnya di Kutai Timur.

"Saat ini jumlah pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 213 orang, sementara 122 orang masih menjalani perawatan medis dan tiga lainnya dinyatakan meninggal dunia," tuturnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement