REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai wilayah di Indonesia menjadikan banyak keluarga yang harus melakukan aktifitas dari rumah termasuk aktifitas bekerja dan belajar. Situasi ini menjadikan kebutuhan makanan dan minuman untuk dikonsumsi di rumah menjadi semakin penting.
Arif Mujahidin selaku Corporate Communications Director Danone Indonesia mengatakan, selama ini Danone Indonesia berusaha untuk tetap memenuhi kebutuhan minuman keluarga Indonesia. Termasuk kebutuhan akan minuman sehat dan berkualitas di rumah.
“Kami mengikuti aturan pemerintah dan menerapkan protokol keamanan dan kualitas yang ketat mulai dari proses produksi hingga produk siap di konsumsi,” kata Arif dalam rilisnya, Senin (8/6).
Air minum berkualitas yang dikemas dalam kemasan galon guna ulang telah melalui proses pengolahan dengan memenuhi syarat mikrobiologi, klinis, dan syarat fisik serta terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). BPOM memberikan Nomor Izin Edar (NIE) pada label kemasan pangan baik untuk sekali pakai maupun guna ulang seperti air minum kemasan galon.
Hal ini menandakan produk telah memenuhi persyaratan pangan terhadap keamanan, mutu, dan gizi serta harus sudah memenuhi semua syarat dalam regulasi terkait untuk memastikan keamanannya.
Arif menambahkan, selama puluhan tahun, kemasan galon guna ulang Aqua telah dikenal dan digunakan masyarakat Indonesia dan menjadi pilihan yang lebih ramah lingkungan karena dapat digunakan dan diisi ulang kembali di pabrik.
"Saat ini, sebagian besar masyarakat menggunakan air minum kemasan galon guna ulang di rumah, sekolah dan tempat kerja karena produk ini sudah dikenal dan beredar di pasar selama puluhan tahun," ujar dia.
Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Ir Ahmad Sulaeman PhD memastikan air kemasan galon guna ulang sudah terbukti aman dikonsumsi. Karena sudah ada dan dikenal masyarakat selama puluhan tahun dan sudah terbukti kualitasnya dalam melindungi produk air minum kemasan.
"Setiap produk yang sudah dikemas dan disegel sesuai standar yang telah ditetapkan berdasarkan regulasi pemerintah, sudah pasti higienis dan aman dikonsumsi," kata Ahmad Sulaeman yang juga merupakan pakar keamanan pangan.