REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, terduga teroris M (40) yang ditangkap di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pekan lalu, diketahui merupakan perekrut kader anggota Jamaah Islamiyah (JI).
"Berdasarkan penyelidikan, diketahui M perannya sebagai pengader serta membaiat orang untuk menjadi anggota JI," kata Brigjen Awi, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/6).
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial M, di Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Kamis (4/6).
Kepala Dusun Tiga, Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Eko Prayitno mengatakan sehari-hari M berjualan kelontong di rumah.
M juga diketahui jarang bergaul dengan tetangga sekitar. Kapolresta Cirebon Kombes M Syahduddi mengatakan setelah ditangkap Densus 88, terduga teroris M langsung dibawa oleh Densus 88 untuk diperiksa.
Dalam penangkapan M, Polresta Cirebon hanya membantu Densus 88 saat menggeledah rumah milik terduga teroris M serta rumah orang tuanya. Hasil penggeledahan di kediaman M, Densus 88 menyita berbagai barang bukti seperti buku-buku soal jihad, ponsel dan lainnya.
"Hasil penggeledahan disita beberapa barang bukti, seperti buku jihad, handphone, kartu keluarga, dan beberapa barang yang mengarah ke tindakan teror," kata Syahduddi.