VIVA – Aktor Dwi Sasono akhirnya ditetapkan untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur. Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung.
"Setelah dilakukan secara aseessment hukum, DS tidak terlibat dalam jaringan narkotika. Hingga diputuskan DS bisa dilakukan perawatan pengobatan di RSKO yang diberi waktu minimal 3-6 bulan," ujar Vivick kepada para wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 8 Juni 2020.
Keputusan tersebut diambil setelah hasil assessment yang diajukan oleh kuasa hukum. Hasil yang diterima dari BNNK Jaksel itu menunjukkan bahwa secara medis Dwi Sasono ketergantungan menggunakan cannabis atau ganja.
Baca juga: Dwi Sasono Ditahan, Widi Mulia: Ini New Normal Versi Keluarga Kami
Vivick melanjutkan, kasus Dwi Sasono diterapkan Pasal 114 subsider 111 ayat 1, subsider 127 UU Narkotika.
"Keputusan nanti kita lihat dari hasil proses hukum yang berjalan. Pemberkasan kita lakukan sebagaimana mestinya dan kita sedang melengkapi berkas ke depan yang akan dikirim ke kejaksaan," kata dia.
Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah berkoordinasi dengan RSKO untuk menerima Dwi Sasono untuk dilakukan pengobatan rehabilitasi.
Sementara itu, Vivick juga mengungkap kondisi Dwi Sasono yang kini sudah lebih tenang. Bahkan aktor tersebut sudah bisa tersenyum lagi.
Menurut Vivick, Dwi Sasono terlihat sangat menyesali perbuatannya. Dia pun berjanji akan berhenti mengubah jalannya yang sudah terjerumus.
"Sampai saat ini dan dia bersyukur diselamatkan Tuhan," kata Vivick.