VIVA – Asesmen Dwi Sasono telah disetujui. Artinya, hal itu buat Dwi Sasono akan dipindah dari tahanan Polres Jakarta Selatan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk menjalani rehabilitasi, Selasa, 9 Juni 2020.
"Sekitar jam 10 pagi, kita sudah berkoordinasi dengan pihak RSKO untuk menerima saudara DS untuk dilakukan pengobatan rehabilitasi di RSKO," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung saat ditemui di kantornya, Senin, 8 Juni 2020.
Selama ini, Widi Mulia belum pernah melihat keadaan suaminya. Kemungkinan besar hal itu akan terpatahkan. Menurut keterangan polisi dan pengacara, Widi akan mengiringi perpindahan Dwi Sasono dari Polres Jakarta Selatan ke RSKO.
"Besok itu kemungkinan istri DS dateng. Tadi lawyer menyampaikan kemungkinan istri mendampingi saat berangkat ke RSKO," kata Vivick.
Widi pernah berbicara melalui akun instagramnya. Ia mengaku hal ini bukan perkara mudah bagi Widi dan anak-anaknya. Hanya saja, Widi tidak bisa melakukan cara lain selain menerima dan menjalaninya.
"Assalamualaikum Wr. Wb. Terima kasih tak terhingga untuk keluarga, para sahabat & tim kerja yang setia mendampingi kami dalam ujian hidup yang berat ini. Tidak pernah terbayangkan masalah ini akan terjadi pada kami. Ternyata musibah sungguh bisa menimpa siapa saja," tulisnya di Instagram.
Widi berharap doa terus mengalir untuk suaminya. Ia sekaligus berterimakasih atas segala dukungan yang diberikan oleh warganet. Widi pun berharap bisa tetap beraktfitas meski keluarganya tengah ditempa ujian.
Baca juga: Bikin Haru, Ketiga Anak Dwi Sasono Ungkap Kerinduan kepada Sang Ayah?
"Doa dan dukungan untuk kesembuhan Mas Dwi dari hati kalian yang tulus menguatkan langkah kami untuk maju, tanpa menoleh lagi ke masa lalu. Sebagai ibu bekerja, saya ingin terus berkarya. Demi ketiga anak kami dan kesembuhan lahir batin Mas Dwi. Semoga Allah SWT menghendaki kami boleh berbahagia bersama lagi setelah melewati cobaan ini," kata Widi.
Dwi Sasono ditangkap pada 26 Mei 2020 sekitar pukul 20.00 di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan. Dari penangkapan tersebut jajaran Polres Jakarta Selatan menyita ganja sebanyak 16 gram. Setelah diperiksa, Dwi juga positif telah mengonsumsinya selama satu bulan terakhir.