REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengungkap kasus peredaran narkoba dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mataram, yang diduga telah lama terselubung karena adanya keterlibatan petugas setempat.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto yang dikonfirmasi di Mataram, Selasa, mengatakan bahwa kasus ini terungkap Senin (8/6) sore berdasarkan serangkaian penyelidikan tim satuan reserse narkoba.
"Terungkapnya sekitar pukul 16.00 Wita, ada sejumlah pelaku yang ditangkap," kata Guntur.
Menurut informasi, ada sembilan orang yang ditangkap. Selain narapidana dan kurir narkoba dari luar lapas, satu di antaranya terdapat petugas sipir yang diduga ikut terlibat karena mencoba menggagalkan aksi kepolisian di lapangan.