Selasa 09 Jun 2020 11:16 WIB

Bank Mandiri Kaji Biaya Pencadangan Akibat Restrukturisasi

BOPO Bank Mandiri kemungkinan akan mengalami koreksi.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Nasabah saat beraktivitas di Plaza Mandiri, Jakarta (ilustrasi). PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mulai membentuk biaya pencadangan untuk menalangi kemungkinan debitur tidak mampu membayar setelah mendapatkan restrukturisasi.
Foto: Putra M. Akbar/Republika
Nasabah saat beraktivitas di Plaza Mandiri, Jakarta (ilustrasi). PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mulai membentuk biaya pencadangan untuk menalangi kemungkinan debitur tidak mampu membayar setelah mendapatkan restrukturisasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mulai membentuk biaya pencadangan untuk menalangi kemungkinan debitur tidak mampu membayar setelah mendapatkan restrukturisasi. Adapun pembentukan biaya pencadangan mulai dilakukan pada April 2020 hingga Maret 2021.

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri Silvano Winston Rumantir mengatakan perseroan telah melakukan kajian dan evaluasi mengenai kemampuan bayar debitur akibat pandemi Covid-19. "Soal industri mana yang mendapatkan restrukturisasi paling banyak berada pada sektor ritel, restoran, akomodasi, transportasi, konstruksi dan properti," ujar Silvano kepada wartawan, kemarin malam (8/6).

Baca Juga

Menurutnya sebagian pencadangan sudah disisihkan bertahap mulai April hingga Desember dan hingga Maret 2021. Namun jumlahnya masih dalam kajian.

Pada kuartal satu 2020, rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) mengalami peningkatan yang cenderung datar yakni naik 0,72 persen menjadi 68,83 persen. Adanya kebijakan restrukturisasi dan tekanan pendapatan serta kewajiban membentuk CKPN, realisasi BOPO kemungkinan akan mengalami koreksi.

Namun, Bank Mandiri berkomitmen untuk melakukan penghematan semua pos. "Angkanya belum bisa kami sampaikan. Tentunya kami dengan sadar mulai melakukan penghematan kami jaga BOPO seefisien mungkin," ucap Silvano.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
سَيَقُوْلُ الْمُخَلَّفُوْنَ اِذَا انْطَلَقْتُمْ اِلٰى مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوْهَا ذَرُوْنَا نَتَّبِعْكُمْ ۚ يُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّبَدِّلُوْا كَلٰمَ اللّٰهِ ۗ قُلْ لَّنْ تَتَّبِعُوْنَا كَذٰلِكُمْ قَالَ اللّٰهُ مِنْ قَبْلُ ۖفَسَيَقُوْلُوْنَ بَلْ تَحْسُدُوْنَنَا ۗ بَلْ كَانُوْا لَا يَفْقَهُوْنَ اِلَّا قَلِيْلًا
Apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan, orang-orang Badui yang tertinggal itu akan berkata, “Biarkanlah kami mengikuti kamu.” Mereka hendak mengubah janji Allah. Katakanlah, “Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami. Demikianlah yang telah ditetapkan Allah sejak semula.” Maka mereka akan berkata, “Sebenarnya kamu dengki kepada kami.” Padahal mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali.

(QS. Al-Fath ayat 15)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement