Selasa 09 Jun 2020 11:30 WIB

Israel Umumkan Aneksasi, Masjid Makam Ibrahim dalam Bahaya

Masjid Ibrahimi yang dipercaya sebagai lokasi Makam Nabi Ibrahim diklaim Israel.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Nashih Nashrullah
Masjid Ibrahimi yang dipercaya sebagai lokasi Makam Nabi Ibrahim diklaim Israel. Ilustrasi Masjid Ibrahim Hebron.
Foto: ABED AL HASHLAMOUN/EPA-EFE
Masjid Ibrahimi yang dipercaya sebagai lokasi Makam Nabi Ibrahim diklaim Israel. Ilustrasi Masjid Ibrahim Hebron.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Israel mengumumkan akan menganeksasi sebagian wilayah Kota Hebron, Tepi Barat Selatan, termasuk salah satunya adalah tanah sekitar Masjid Ibrahimi. Meski di tengah suasana Covid-19, Jaksa Agung Israel Avichai Mandelblit nyatanya menyetujui penyitaan tanah Palestina milik wakaf Islam itu.  

Lebih jauh, dikutip Daily Sabah, Selasa (9/6) Kementerian Kehakiman Israel dalam pernyataanya menyatakan keputusan itu dibuat atas kerja sama dengan Administrasi Sipil. Tak hanya itu, pihak berwenang juga menambahkan, pengambilalihan lahan itu ditujukan untuk membangun lift dan ramp untuk kemudahan ibadah Yahudi ke situs sucinya.  

Baca Juga

Namun, nyatanya alasan aneksasi itu tidak hanya menyangkut situs suci. Pasalnya, pasar grosir tua di Jalan Shuhada yang dinaungi Pemerintah Kota Palestina Hebron juga akan dilahap Israel untuk memberikan ruang bagi proyek kontroversial itu  

"Ini adalah eksploitasi sinis dari fokus dunia untuk memerangi pandemi Covid-19 dan cerminan tekad Israel untuk mengeksekusi rencana agresifnya dengan melahap Palestina," ujar anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Hanan Ashrawi.