REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Irwan Kelana
Idul Fitri 1441 H, pemerintah pusat mapun pemerintah daerah melarang masyarakat mudik guna mencegah penularan Covid-19. Bahkan ada orang yang tetap ngotot mudik namun di tengah perjalanan bahkan sudah hampir sampai di kampung halaman, namun disuruh putar balik.
Akibatnya, orang tidak bisa berlebaran dan bersilaturahim di kampung halamannya. Lebih khusus lagi, tidak bisa bertemu orang tua, yaitu ayah dan ibu. Padahal boleh jadi, oramg tuanya sudah sangat lanjut usia, dan juga sudah sakit-sakitan.