Selasa 09 Jun 2020 12:45 WIB

KBUMN Ungkap Alasan Dana Talangan untuk Krakatau Steel

Keberhasilan restrukturisasi Krakatau Steel berbuah keuntungan di kuartal I 2020.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Direktur Utama PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk. Silmy Karim saat pemaparan Public Exspose Krakatau Steel 2020 di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (28/1). Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan hal yang wajar pemerintah memberikan dana talangan kepada PT Krakatau Steel (Persero) sebesar Rp 3 triliun.
Foto: Republika/Prayogi
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Direktur Utama PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk. Silmy Karim saat pemaparan Public Exspose Krakatau Steel 2020 di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (28/1). Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan hal yang wajar pemerintah memberikan dana talangan kepada PT Krakatau Steel (Persero) sebesar Rp 3 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan hal yang wajar pemerintah memberikan dana talangan kepada PT Krakatau Steel (Persero) sebesar Rp 3 triliun. Arya menyebut peran vital Krakatau Steel menjadi salah satu pertimbangan bagi Kementerian BUMN mengajukan sebagai BUMN yang layak mendapat bantuan dana talangan.

"Krakatau Steel ini menyangkut bisnis hulu kita, menyangkut banyak bahan baku untuk industri hilir, kalau bahan baku di hulu dimatikan, rugi nanti Indonesia ke depan," ujar Arya saat diskusi daring di Jakarta, Selasa (9/6).

Arya menilai Krakatau Steel juga telah berhasil melakukan restrukturisasi yang berujung pada mendapat keuntungan sebesar Rp 1 triliun pada kuartal pertama. Hal ini merupakan yang perdana setelah delapan tahun terakhir. Arya menilai saat ini Krakatau Steel membutuhkan dana untuk modal kerja demi meneruskan pencapaian positif usah berhasil restrukturisasi.

"Jadi wajar kalau kita kasih penjaminan untuk dana talangan. Kita tidak minta PMN untuk Krakatau Steel, kita minta dana talangan, kalau sampai rusak industri hilir kita terganggu dan kita akan tergantung impor," ucap Arya. 

Arya menambahkan dana talangan sendiri bukan dana bantuan yang langsung diberikan pemerintah sebagaimana PMN. Arya menjelaskan peran pemerintah yang hanya membantu proses penjaminan. Sementara pinjamannya berasal dari pihak ketiga.  

"Dia pinjam ke pihak ketiga, bukan pemerintah kasih cash. Dana talangan harus dikembalikan, baik pokok dan bunganya ke pihak ketiga seperti pinjam ke bank saja," kata Arya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement