REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pembangunan Jaya Ancol selaku pengelola kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol memberlakukan sejumlah kebijakan baru selama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Persiapan protokol kesehatan ini dalam rangka persiapan pembukaan kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol pada akhir pekan depan, Sabtu 21 Juni 2020.
Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol, Rika Lestari mengatakan, kebijakan tersebut antara lain mengurangi kontak dengan menerapkan sistem pembelian tiket secara daring (online) melalui website resmi ancol.com dan pembayaran secara nontunai (cashless).
Ancol juga memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung secara bertahap sampai 50 persen per hari melihat situasi dan kondisi. "Kami juga mewajibkan calon pengunjung untuk melakukan reservasi terlebih dahulu sebelum kedatangan," ujar Rika, Selasa (9/6).
Rika menjelaskan, penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 juga harus dipenuhi seperti, memakai masker, pengecekan suhu tubuh, sering cuci tangan menggunakan sabun, dan penggunaan hand sanitizer. Tidak kalah penting adalah menerapkan physical distancing di semua area termasuk antrean wahana, restoran, dan fasilitas penunjang lainnya di dalam kawasan rekreasi dan resort.
Protokol standar operasional baru ini segera disosialisasikan kepada masyarakat setelah ada kepastian tanggal pembukaan operasional kembali. Sehingga, calon pengunjung dapat mempersiapkan diri dan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku saat akan berekreasi ke Ancol.
"Calon pengunjung juga harus benar-benar memastikan dirinya dalam kondisi sehat saat akan melakukan rekreasi ke Ancol," ungkapnya.
Rika menuturkan, ketentuan ini berlaku bagi seluruh pengunjung regular dan para pemegang kartu berlangganan (annual pass). Protokol operasional ini juga akan diberlakukan kepada seluruh karyawan termasuk tenaga alih daya, vendor perusahaan, mitra restoran, reseller, dan stakeholders lainnya.