REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat menanggapi perdebatan mengenai isu dinaikkannya ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan mengungkapkan, Partai Demokrat mendukung agar besaran ambang batas parlemen yang ditetapkan nantinya di dalam UU Pemilu sebesar 4 persen.
"Menurut hemat kami, angka Parliamentary Threshold (PT) 4 persen adalah angka yang realistik dan bijak untuk diterapkan," kata Ossy dalam keterangan persnya kepada Republika, Selasa (9/6).
Dia menilai, jika diberlakukannya parliamentary threshold dengan alasan untuk penyederhanaan partai di parlemen, maka hal tersebut tetap harus mempertimbangkan keterwakilan suara rakyat. Sebab, menurutnya, semakin besar PT yang diberlakukan, maka semakin besar pula suara rakyat yang terbuang.
"Ingat, Indonesia adalah negara yang majemuk dan beragam. Dan kita harus mengakomodir perbedaan tersebut dengan baik," ujarnya.
Dikatakannya, agar dalam menentukan ambang batas parlemen, perlu dilakukan penghitungan secara cermat dan tepat dengan pertimbangan demokrasi keterwakilan. Menurutnya, jangan sampai ada kepentingan sepihak dari partai-partai besar terkait penentuan ambang batas parlemen.
Hal senada disampaikan Wakil Sekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon. Menurut, Jansen PT 4 persen dinilai pas.
"Tidak ketinggian juga tidak kerendahan. Itu angka yang 'moderat' bisa mengakomodir semua suara," ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada Republika, Selasa (9/6).
Jansen menjelaskan, jika PT dinaikkan, maka keberagaman politik masyarakat berpotensi tidak terakomodir di parlemen karena suaranya hilang. Dia berpandangan, bahwa perbedaan dan keberagaman juga harus diakomodir sehingga partai punya saluran untuk bersuara.
"Karena tujuannya kita bernegara ini kan sama-sama ingin bangun bangsa," ungkapnya.