REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, berdasarkan kajian tim epidemiologi dari FKM Unair menyebutkan, tingkat attack rate Covid-19 di Surabaya masih tinggi, yaitu di angka 94,1. Sedangkan untuk Kabupaten Gresik sebesar 15,8, dan Kabupaten Sidoarjo sebesar 31,7.
Khofifah melanjutkan, untuk rate of transmission (RT) atau tingkat penularan dengan indikator bilangan reproduksi efektif di kawasan Surabaya Raya memang sudah ada tren penurunan. Diketahui, saat ini RT di di kawasan Surabaya Raya sebesar 1,1. Rinciannya, Kota Surabaya mempunyai RT sebesar 1,0, Kabupaten Sidoarjo sebesar 1,2 dan Kabupaten Gresik sebesar 1,6.
Akan tetapi, kata dia, sesuai pedoman WHO dan Bappenas, kriteria terkendalinya wabah Covid-19 di suatu daerah, maka RT harus di bawah 1 selama 14 hari berturut-turut. Artinya, item pertama untuk penerapan era kenormalan baru di Surabaya Raya belum terpenuhi.
"Saat ini seluruh kawasan Surabaya Raya belum di bawah 1 (RT-nya). Sehingga sejatinya item pertama ini belum terpenuhi dan belum aman," kata Khofifah di Surabaya, Selasa (9/6).
Begitu juga dengan item kedua yaitu adanya kapasitas sistem kesehatan dan kesehatan masyarakat yang dirasanya belum aman. Dimana saat ini, kata dia, untuk wilayah Surabaya Raya masih belum tercukupi ketersediaan bed dibanding pasien yang harus dilayani.
Kemudian ketiga, minimalisiasi risiko pandemi dengan asesmen risiko penularan. Keempat, penegakan protokol kesehatan di fasilitas publik dan lingkungan kerja, kelima pengelolaan kasus impor dan ko-morbid (penyakit penyerta) dilakukan dengan baik, dan keenam melibatkan partisipasi dan keterlibatan publik dalam pengendalian pandemi.
"Pada dasarnya Surabaya Raya belum aman dan butuh kesabaran untuk bisa melangkah ke masa transisi menuju new normal. Tapi bahwa ada komitmen bersama yang tinggi dari tiga kepala daerah untuk mampu menegakkan protokol kesehatan dan juga tinjauan aspek sosial dan ekonomi," ujar Khofifah.
Maka dari itu, lanjut Lhofifah, Forkopimda Jatim menyepakati untuk Surabaya Raya masuk masa transisi new normal dalam kurun waktu empat belas hari. Itu juga dikuatkan dengan menandatangani pakta integritas. Pakta integritas ini akan menjadi format pengawalan bersama upaya-upaya yang dilakukan pemda kawasan Surabaya Raya dalam mencapai kondisi yang memenuhi syarat WHO untuk suatu daerah bisa menerapkan new normal.
"Forkopimda Jatim meminta ada penegasan dan pendisiplinan terkait penerapan protokol kesehatan. Sebab Forkopimda Jatim tidak ingin adanya pelonggaran restriksi justru akan menyebabkan euforia di masyarakat sehingga berpotensi adanya second wave penularan Covid-19," kata Khofifah.