Selasa 09 Jun 2020 16:59 WIB

Satgas Pangan Temukan Telur Infertil di Tasikmalaya

Telur infertil tidak boleh diperjualbelikan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Tim Satgas Pangan Kota Tasikmalaya melakukan sidak telur infertil di Pasar Cikurubuk, Selasa (9/6).
Foto: Republika/Bayu Adji P.
Tim Satgas Pangan Kota Tasikmalaya melakukan sidak telur infertil di Pasar Cikurubuk, Selasa (9/6).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Selasa (9/6). Dari hasil sidak itu, ditemukan sejumlah telur infertil yang dijual oleh pedagang pasar.

Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan, Kota Tasikmalaya, Tedi Setiadi mengatakan, sidak itu dilakukan atas dasar beredarnya informasi peredaran telur infertil di masyarakat. Setelah dilakukan sidak, ditemukan telur infertil di pasar.

"Kita cek bentuk luar telur dan isinya. Secara sepintas, diduga ada telur infertil," kata dia, Selasa (9/6).

Ia menjelaskan, telur infertil merupakan telur yang itu tidak boleh berkembang atau diperjualbelikan. Karena sesuai Permentan Nomor 32 Tahun 2017, ada larangan jual beli telur tertunas atau telur infertil. Artinya, telur itu nantinya bakal jadi anak ayam.

Menurut dia, telur infertil seharusnya menetas jika ditempatkan di suhu yang cocok. Namun, karena telur berada di ruangan yang tidak cocok, pertumbuhannya tidak sempurna. Akibatnya mati dan membusuk

"Jika telur membusuk itu sampai dikonsumsi, bisa bahaya. Kan ada bakteri juga," kata dia.

Tedi mengatakan, pihaknya akan terus mendalami kasus itu. Dengan begitu, masyarakat tak perlu khawatir lagi untuk membeli telur di pasar. Ia mengingatkan, masyarakat harus lebih waspada dalam membeli telur. Masyarakat meminta tak tergiur harga telur yang dijual murah.

Selain itu, masyarakat juga mesti memperhatikan bentuk telur sebelum membelinya. "Belinya juga harus bijak. Artinya tidak membeli dalam jumlah besar. Karena telur itu bisa membusuk dalam waktu satu minggu," kata dia.

Sementara itu, petugas dari dinas, Wilda Ardiansyah menjelaskan, untuk membedakan telur biasa dengan telur infertil bisa dilakukan secara kasatmata. Secara fisik, warna telur infertil itu lebih putih. Sementara telur biasa berwarna agak kemerahan.

"Lalu kalau diteropong, di dalamnya terlihat hitam atau bakal embrio. Ketika dipecagkan, kuningnya tidak ada bakal embrio. Kalau infertil, itu ada bakal embrio. Harusnya menetas, tapi dijual," kata dia.

Telur infertil dilarang dijual karena sebelum dijual disemprot zat kimia terlebih dahulu. Zat kimia itu, kata dia, membuat berbahya jika dikonsumsi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusuf Ruhiman mengatakan, saat ini penjual telur itu telah diperiksa oleh polisi. Pihaknya masih melakukan penyeledikan terkait kasus penjualan telur infertil.

"Kalau ada indikasi pelanggaran, kita akan bertindak," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement