Selasa 09 Jun 2020 19:42 WIB

Efisiensi Jumlah BUMN Diharap Buat BUMN Lebih Sehat

Jumlah BUMN yang lebih ramping bisa meningkatkan efektivitas pengawasan

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/6).
Foto: Kementerian BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto menilai perampingan jumlah BUMN yang sedang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir merupakan hal yang penting. Toto menilai langkah Erick meneruskan atau mempercepat proses perampingan yang sebelumnya dilakukan mantan Menteri BUMN Rini Soemarno sudah tepat.

"Kenapa ini penting, karena dengan jumlah ratusan BUMN tapi kondisinya pareto, maka hanya jumlah kelompok kecil BUMN saja yang betul-betul produktif dan berdaya saing. Sisanya memiliki kinerja yang relatif tidak bagus," ujar Toto kepada Republika di Jakarta, Selasa (9/6).

Baca Juga

Director BUMN Research Group (BRG) LMUI itu berharap dengan jumlah BUMN yang lebih ramping bisa meningkatkan efektivitas pengawasan Kementerian BUMN terhadap perusahaan pelat merah mengingat rentang kendali yang lebih sedikit.

Toto menilai Kementerian BUMN bisa mempertahankan BUMN-BUMN yang tingkat kebutuhan publik masih tinggi dan secara internal relatif sehat. Sementara kelompok BUMN yang utilisasi publik sudah rendah dan secara internal juga tidak sehat sebaiknya segera dilikuidasi. Toto menambahkan, Kementerian BUMN juga perlu memperhatikan BUMN yang berkontribusi pada ketahanan pangan, energi, kesehatan  dan program strategis nasional sebagai pijakan juga untuk menetapkan postur BUMN masa depan.

"Di masa depan mungkin kita akan punya lebih sedikit BUMN tapi mereka lebih sehat dan berdaya saing. Diharapkan mereka bisa berkompetisi di level regional dan bahkan global," ucap Toto.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement