Selasa 09 Jun 2020 22:42 WIB

Empat Pasien Positif Covid-19 di Medan Meninggal

Total pasien positif Covid-19 meninggal di Sumatera Utara, 53 orang.

Petugas medis TNI Kodam I Bukit Barisan mengambil sampel darah saat rapid test Covid-19 di Medan, Sumatera Utara, Rabu (27/5). (ilustrasi)
Foto: ANTARA/ Septianda Perdana
Petugas medis TNI Kodam I Bukit Barisan mengambil sampel darah saat rapid test Covid-19 di Medan, Sumatera Utara, Rabu (27/5). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengumumkan ada empat pasien positif terinfeksi virus corona jenis baru penyebab Covid-19 yang meninggal dunia dalam sehari. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut Mayor Kes dr Whiko Irwan, Selasa mengatakan, keempat pasien Covid-19 tersebut merupakan warga Kota Medan.

"Semuanya warga Medan sesuai domisili dan KTP," ujarnya, Selasa (9/6).

Baca Juga

Dengan penambahan empat orang tersebut, kata dr Whiko, total pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia hingga Selasa, berjumlah 53 orang. "Jumlah ini untuk keseluruhan wilayah Sumatera Utara. Hari ini berjumlah 53 orang, bertambah empat orang dari hari sebelumnya 49 orang," ujarnya.

Sementara untuk jumlah pasien positif berdasarkan metode PCR (polymerase chain reaction) di Sumut sebanyak 619 orang dan pasien Covid-19 yang berhasil sembuh berjumlah 189 orang.Untuk pasien dalam pengawasan (PDP) yang saat ini dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 berjumlah 134 orang. Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 berjumlah 433 orang.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement