REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakui hasil uji spesimen Covid-19 yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo.
Analisis di laboratorium dengan metode real time RT-PCR itu diakui karena telah dilakukan uji konfirmasi di laboratorium Puslitbang Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan, Balitbangkes Kemenkes dengan hasil 100 persen sesuai.
“Alhamdulillah BPOM Gorontalo sudah mendapat pengakuan dari Balitbangkes untuk uji spesimen Covid-19. Itu artinya, uji swab yang kita lakukan sejak 24 April sudah sesuai standar dan prosedur yang ada,” ujar Kepala BPOM Gorontalo Yudi Noviandi, Selasa (9/6).
Menurutnya laboratorium BPOM Gorontalo dilengkapi fasilitas yang cukup canggih, karena ada ruang bio safety cabinet sebagai tempat kerja untuk melindungi penguji dari risiko kontaminasi. Juga ada automatic extraction robotic untuk mengekstraksi RNA atau asam ribonukleat.
“RNA yang sudah di master mix dimasukkan ke alat PCR untuk mendeteksi spesimen tersebut positif atau negatif. Alat ini bisa melakukan uji 500 spesimen per hari. Hingga 9 Juni 2020 kami sudah melakukan uji kepada 3.355 spesimen,” katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Covid-19 Provinsi Gorontalo Triyanto Bialangi menyambut baik keluarnya pengakuan dari Balitbang Kemenkes RI. Menurutnya, hasil uji konfirmasi 100 persen itu ini tidak hanya penting secara prosedur, tetapi juga meningkatkan nilai kepercayaan publik.
“Alhamdulillah ini perlu kita syukuri. Upaya Gubernur Rusli Habibie dan semua pihak agar Gorontalo bisa melakukan uji swab PCR mandiri sampai saat ini bisa terlaksana. Kita tidak bisa membayangkan, bagaimana sulit dan lamanya proses uji sampel jika harus dikirim terus ke Manado, Makassar, atau bahkan Jakarta,” katanya.
Triyanto menyebut hingga 9 Juni 2020 sudah 3.642 spesimen swab warga Gorontalo yang diuji. Sebanyak 3.355 diuji di BPOM Gorontalo dan sisanya diuji di BLK Makassar, BTKL Manado serta di Balitbangkes Kemenkes di Jakarta.