REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris mengungkapkan salah satu cara paling efektif agar moda transportasi tetap aman dari potensi penularan tetap membatasi jumlah penumpang. Yaitu maksimal setengah atau 50 persen dari jumlah kapasitas tempat duduk agar penerapan jaga jarak fisik bisa dilakukan.
"Karena itu, walau saat ini sejumlah aktivitas ekonomi kembali menggeliat dan dampaknya terjadi peningkatan pengguna angkutan umum, aturan ketat soal pembatasan jumlah penumpang transportasi umum idealnya tidak dilonggarkan," ungkap Fahira Idris dalam keterangannya, Selasa (9/5).
Lanjut Fahira, pengaturan operasional berbagai moda transportasi umum selama pandemi ini sangat signifikan menyukseskan upaya dan usaha besar pemerintah dan masyarakat untuk mengendalikan transmisi Covid-19 agar kasus positif terus turun. Meski, kata Fahira, ada potensi penularan di dalam moda transportasi umum. Maka ia meminta aturan transportasi tidak dilanggarkan lagi.
"Saya berharap, selama pandemi ini terlebih saat kita belum sepenuhnya berhasil mengendalikan transmisi penularan, berbagai kebijakan kelonggaran aturan transportasi umum, harap diputuskan dengan hati-hati,” tegas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI tersebut.