Selasa 09 Jun 2020 21:20 WIB

Jumlah Positif Covid-19 di Kaltim Bertambah Jadi 351 Kasus

Jumlah pasien positif Covid-19 yang sembuh di Kaltim 216 orang.

Red: Nidia Zuraya
Pasien positif Covid-19. Ilustrasi.
Foto: Abdan Syakura/Republika
Pasien positif Covid-19. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Kasus warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami lonjakan dengan adanya tambahan 13 pasien baru berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan setempat, Selasa (9/6). Dengan tambahan 13 pasien baru ini maka total pasien positif Covid-19 di Kaltim menjadi 351 kasus.

"Penambahan kasus positif baru tersebar di tujuh wilayah dengan rincian Samarinda lima orang, Balikpapan tiga orang, Berau, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Paser, Panajam Pasir Utara, masing- masing satu orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak dalam rilis harian secara virtual di Samarinda, Selasa (9/6).

Baca Juga

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim itu mengatakan lima kasus baru di Kota Samarinda, yakni SMD kasus ke-52, laki-laki umur 32 tahun, SMD kasus ke-54, laki-laki berumur 23 tahun, dan SMD kasus ke-56, laku-laki berumur 37 tahun, merupakan OTG dari klaster Agen Pelayaran 1 di Samarinda. Mereka dirawat di RS Karantina Bapelkes Samarinda.

Dua tambahan lainnya, yakni SMD kasus ke-53, laki-laki berumur 22 tahun dan SMD kasus ke-55, laki-laki berumur 44 tahun, merupakan OTG dari klaster Agen Pelayaran 2 di Samarinda. Mereka dirawat di RS Karantina Bapelkes, Samarinda.

Ia menyebut tambahan tiga kasus di Kota Balikpapan, yakni BPN kasus ke-81, laki-laki berumur 43 tahun dan BPN kasus ke-82, perempuan berumur 19 tahun, merupakan OTG kontak erat BPN kasus ke-62. Mereka dirawat di RST DR R. Hardjanto, dan satu lainnya yakni BPN kasus ke-83, laki-laki berumur 63 tahun merupakan kasus PDP kontak erat BPN kasus ke-62, dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Kota Balikpapan.

Tambahan kasus di Berau, yakni BRU kasus ke-38, laki-laki berumur 23 tahun merupakan OTG yang akan kembali bekerja di Berau, dirawat di RSUD Abdul Rivai Berau sejak terkonfirmasi pada hari ini.

Kasus di Kutai Kartanegara, yakni KKR kasus ke-60, laki-laki berumur 43 tahun merupakan OTG kontak erat KKR ke-51, dirawat di RS Pertamina Balikpapan sejak terkonfirmasi pada hari ini.

Kasus di Kutai Timur, yakni KTM kasus ke-41, laki-laki, berumur 25 tahun, merupakan OTG yang akan kembali bekerja di Kutai Timur, dirawat di RS Pertamina Balikpapan, di Paser, yakni PSR kasus ke-16, laki-laki berumur 34 tahun, merupakan OTG kontak erat BPN kasus ke-55, dirawat di RS Pertamina Balikpapan.

Tambahan kasus di Penajam Paser Utara, yakni PPU kasus ke-21, laki-laki, berumur 25 tahun, merupakan ODP dari kluster ABK Amertha dengan hasil tes cepat reaktif., dirawat di RSUD Ratu Aji Putri Botung. Andi Muhammad Ishak juga mengatakan tambahan tiga kasus sembuh di Panajam Paser Utara.

Sampai saat ini, data pasien sembuh 216 orang dan 132 orang lainnya masih menjalani perawatan medis, sedangkan korban meninggal tiga orang.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الشَّيْطٰنُ لَمَّا قُضِيَ الْاَمْرُ اِنَّ اللّٰهَ وَعَدَكُمْ وَعْدَ الْحَقِّ وَوَعَدْتُّكُمْ فَاَخْلَفْتُكُمْۗ وَمَا كَانَ لِيَ عَلَيْكُمْ مِّنْ سُلْطٰنٍ اِلَّآ اَنْ دَعَوْتُكُمْ فَاسْتَجَبْتُمْ لِيْ ۚفَلَا تَلُوْمُوْنِيْ وَلُوْمُوْٓا اَنْفُسَكُمْۗ مَآ اَنَا۠ بِمُصْرِخِكُمْ وَمَآ اَنْتُمْ بِمُصْرِخِيَّۗ اِنِّيْ كَفَرْتُ بِمَآ اَشْرَكْتُمُوْنِ مِنْ قَبْلُ ۗاِنَّ الظّٰلِمِيْنَ لَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ
Dan setan berkata ketika perkara (hisab) telah diselesaikan, “Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepadamu janji yang benar, dan aku pun telah menjanjikan kepadamu tetapi aku menyalahinya. Tidak ada kekuasaan bagiku terhadapmu, melainkan (sekedar) aku menyeru kamu lalu kamu mematuhi seruanku, oleh sebab itu janganlah kamu mencerca aku, tetapi cercalah dirimu sendiri. Aku tidak dapat menolongmu, dan kamu pun tidak dapat menolongku. Sesungguhnya aku tidak membenarkan perbuatanmu mempersekutukan aku (dengan Allah) sejak dahulu.” Sungguh, orang yang zalim akan mendapat siksaan yang pedih.

(QS. Ibrahim ayat 22)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement