Selasa 09 Jun 2020 22:00 WIB

Kemenag Upayakan Bantu Pesantren Terapkan New Normal

Pesantren didorong lakukan pembelajaran secara daring.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Ani Nursalikah
Kemenag Upayakan Bantu Pesantren Terapkan New Normal. Santri pondok pesantren (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Kemenag Upayakan Bantu Pesantren Terapkan New Normal. Santri pondok pesantren (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) sedang mengupayakan memberi bantuan operasional pesantren. "Kami sedang mengupayakan memberi afirmasi kepada pesantren dalam bentuk bantuan oprasional pesantren dan bantuan pembelajaran daring. Kami juga komunikasi dengan kemensos dan kemendes untuk membantu para ustadz di pesantren lewat BLT (bantuan langsung tunai) kemensos dan dari kemendes," kata Plt Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Prof Kamaruddin Amin, kepada Republika.co.id, Selasa (9/6).  

Kemenag saat ini sedang merampungkan pembahasan draf tentang penerapan new normal di lingkungan pesantren. Kamaruddin mengatakan saat ini draf tersebut sedang dalam tahap penyelesaian. 

Baca Juga

Namun demikian, ia mengungkapkan santri yang masih berada di rumah diharapkan tidak pulang dulu ke pesantren. Sementara itu, pesantren didorong dapat melaksanakan pembelajaran via daring.

Menurut Kamaruddin, santri yang masih bertahan di pesantren diharapkan mengikuti pembelajaran pesantren dengan memperhatikan protokol kesehatan. "(Draf) sedang finalisasi, intinya kami berharap pesantren yang telah memulangkan santrinya agar tetap tidak pulang ke pondok dan mengupayakan pembelajaran secara online. Yang santrinya masih di pondok dan tidak pulang agar dilaksanakan pembelajaran dengan memperhatikan protokol kesehatan, membentuk gugus tugas covid dan berkoordinasi dengan gugus tugas/pemda setempat," kata Kamaruddin . 

Kamaruddin menjelaskan terus menjalin koordinasi dengan dinas kesehatan setempat untuk memastikan setiap pondok pesantren aman dan terbebas dari Covid-19.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement