REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Cabai jamu (long pepper) asal Provinsi Lampung makin diminati dengan terus mengalami peningkatan ekspor.
"Saat ini cabai jamu semakin diminati, sebab peluang ekspor tanaman obat aromatik dan rempah-rempah asli Indonesia bersama dengan tiga komoditas pertanian mendapatkan respons positif. Terlebih lagi cabai jamu asal Lampung ini juga telah dapat memenuhi persyaratan teknis negara tujuan ekspor, dan memiliki produksi serta kualitas yang baik," ujar Kepala Karantina Pertanian Lampung, Muhammad Jumadh, di Bandarlampung, Selasa (9/6).
Ia menjelaskan, Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Lampung mencatat ekspor untuk komoditas asal sub sektor hortikultura ini, sejak Januari hingga pekan pertama Juni 2020 mencapai 249 ton. Pada periode yang sama 2019 hanya sebanyak 48,9 ton.
"Saat ini kami tengah melalukan pengawasan tindakan karantina terhadap 14 ton cabai jamu senilai Rp 945 juta dengan tujuan ekspor Uni Emirat Arab," katanya.
Ia mengatakan, cabai jamu Lampung saat ini telah rutin menjadi komoditas ekspor bagi 12 negara. Ini bisa menjadi angin segar bagi pelaku agribisnis.
"Saat ini ada 12 negara yang menjadi pelanggan rempah asal Lampung ini yang meliputi Uni Emirat Arab, India, China, Nepal, Pakistan, Banglades, Jepang, Jerman, Malaysia, Vietnam, Inggris dan Turki," kata dia.
Menurut dia, untuk mendukung kegiatan tersebut dilakukan sejumlah upaya meliputi bimbingan teknis bagi pelaku usaha, menyiapkan layanan in-line inspection untuk percepatan waktu layanan di pelabuhan.
Hal senada juga dikatakan Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil. "Kami akan terus menggiatkan Gerakan Tiga Kali lipat Ekspor (Gratieks), agar mendongkrak ekspor kita," ujar Ali Jamil.
Menurut dia, dengan adanya tatanan kehidupan baru melalui normal baru gerakan Gratieks dapat dilakukan secara masif untuk meningkatkan jumlah ekspor.