Rabu 10 Jun 2020 01:37 WIB

Bawa Pistol, Kepala Sekolah di Garut Ini Dipanggil Polisi

Kepala sekolah SMK I Garut membawa senjata api jenis pistol dengan peluru karet.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi pistol
Foto: AP
Ilustrasi pistol

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kepala SMK Negeri 1 Garut, Dadang Johar Arifin, mesti memenuhi panggilan polisi pada Senin (8/6). Penyebabnya, Dadang diketahui membawa senjata api jenis pistol dengan peluru karet pada Kamis (4/6). Perbuatannya itu viral di media sosial.

Plh Kassubag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat mengatakan, pihaknya telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Dari hasil klarifikasi itu, Dadang mengakui telah membawa pistol dengan peluru karet. "Yang bersangkutan menjelaskan bahwa telah menguasai, membawa, dan menyimpan senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak tersebut," kata dia melalui keterangan tertulis, Selasa (9/6).

Baca Juga

Muslih menjelaskan, berdasarkan keterangan yang bersangkutan, senjata dan amunisinya itu selalu dibawa di mobilnya setiap hari. Pistol itu selalu dibawa dengan maksud untuk menjaga diri.

Ia menyebutkan, pistol itu bermerek Bareta buatan Italia MOD 92 FS, kaliber 9mm H 017 24Y CAT. 5802, warna hitam, dengan panjang 210 mm, lebar 100 mm. Penggunaan senjata itu memiliki izin langsung dari Mabes Polri dengan buku kepemilikan senjata.

Muslih menjelaskan, Dadang menunjukan senjata itu karena merasa terancam dan terintimidasi oleh massa sekira 100 orang. Saat itu, Dadang masuk ke dalam mobil dan senjata tersebut disimpan di dalam saku celana.

"Ia menjelaskan ketika itu mendapatkan kabar dari wakil kepala sekolah bahwa gedung patriot sudah dibongkar sekerumunan massa. Setelah itu saksi melihat gedung tersebut dan sudah dikuasai oleh sejumlah ormas dan pengurus Kadin," kata dia.

Menurut Muslih, berdasarkan pengakuannya, yang bersangkutan menghampiri kerumunan tersebut. Namun, sebelum memberi penjelasan, massa mulai mengintimidasi dan mengancam. Karena takut terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, kemudian saksi masuk ke dalam mobil dan membawa senjata pistol karet.

"Pistol itu tidak dikeluarkan ataupun ditodongkan kepada siapapun, hanya sebatas menjaga atau untuk membela diri saja jika terjadi apa-apa," kata dia.

Saat ini, polisi baru melakukan klarifikasi kepada pemilik senjata api. Namun, polisi masih akan melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi lainnya yang berada di TKP pada saat kejadian.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement