Rabu 10 Jun 2020 11:25 WIB

Larangan Korupsi dalam Islam (2-Habis)

Islam tegas melarang korupsi.

Larangan Korupsi dalam Islam. Foto: Ilustrasi Korupsi
Foto: Foto : MgRol110
Larangan Korupsi dalam Islam. Foto: Ilustrasi Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Larangan korupsi juga ditunjukkan oleh Khalifah Umar bin Khattab RA. Hal ini dicontohkan saat dia mengawasi harta yang diperoleh oleh bawahannya secara ketat.

Bahkan, Umar beberapa kali membuat kebijakan mencopot jabatan atau menyita harta bawahannya hanya karena hartanya bertambah. Apalagi, jika diketahui jika hartanya itu didapat bukan dari gaji yang diberikan oleh negara.

Baca Juga

Salah satu contohnya terjadi pada bawahan Umar yang bernama Atabah bin Abi Sufyan RA. Di mana, Umar mencopot Atabah dari jabatannya sebagai gubernur di Thaif.

Suatu ketika, usai jabatan Atabah dicopot, Umar berpapasan dengan dia. Ketika itu Umar mendapati Atabah membawa uang sebesar 30 ribu dirham. Umar lalu mengintrogasinya.

"Dari mana engkau mendapatkan uang ini?: tanya Umar.

"Demi Allah! Harta itu bukan hakmu dan bukan pula hak kaum muslimin. Harta ini saya dapatkan dari hasil masa jerih payah saya selama menjabat di daerah ini (Thaif)," jawab Atabah.

Umar kemudian menyanggah pernyataan Atabah, "Harta yang dihasilkan pejabat selama berkuasa, selain gaji, tidak ada jalan lain kecuali diserahkan ke Baitul Mal (Lembaga negarar yang menangani harta umat, baik pendapatan maupun pengeluaran negara)."

Dalam kisah lainnya, Umar juga pernah mencopot bawahannya. Ini karena Umar mendapat laporan bahwa Abu Hurairah RA, yang menjabat sebagai gubernur di Bahrain memiliki banyak harta setelah menjabat.

Umar kemudian memanggil Abu Hurairah dan menghitung hartanya. Setelah dihitung, Umar kemudian menyita sebagian hartanya. Namun, Abu Hurairah menegaskan kepada Umar bahwa hartanya yang bertambah bukan karena hasil korupsi.

Terjadi dialog yang cukup hangat antara Umar dan Abu Hurairah soal masalah ini.

"Saya mengamanahkanmu menjabat di Bahrain. Waktu itu engkau hanya mengenakan sepasang sandal jepit. Setelah menjabat saya mendapat laporan engaku sudah bisa membeli kuda-kuda sebesar 1.600 dinar," kata Umar.

"Wahai Amirul Mukminin (Umar), sebelumnya kami memiliki kuda. Kemudian kami jadikan usaha, kami kembangbiakkan. Selain itu, ada juga dari hasil pemberian orang," kata Abu Hurairah.

"Saya sudah memberi hak, gaji dan penghasilanmu. Semestinya itu sudah lebih dari cukup," tambah Umar.

"Tapi itu bukan hakmu!" kata Abu Hurairah.

"Benar. Demi Allah, saya akan memukul punggungmu!" kata Umar.

Kemudian Umar berdiri dan memukul Abu Hurairah dengan cambuk sampai berdarah.

"Terimalah ini!" kata Umar.

"Saya merelakannya karena Allah!" jawab Abu Hurairah.

"Semestinya harta dan kekayaanmu dihasilkan dari usaha yang tepat dan untuk berbuat taat. Engkau datang jauh-jauh dari Bahrain tidak karena Allah, tidak pula karena kaum Muslimin. Saya tidak hanya menyuruhmu pulang untuk kembali kepada ibumu, tetapi juga rakyat Al Humur!" kata Umar.

Meski ini bukan bentuk korupsi dari Abu Hurairah, tapi di sini Umar bin Khattab menunjukkan sistem pembuktian terbalik. Di mana, Umar selalu mengawasi harta yang diperoleh oleh pejabat-pejabatnya.

sumber : Sang Legenda Umar bin Khattab / Yahya bin Yazid Al Hukmi Al Faifi
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement