Rabu 10 Jun 2020 10:10 WIB

Polisi Kolombia Sita 4,9 Ton Kokain Bernilai Triliunan

Berton-ton kokain itu diamankan dari dua kontainer di pelabuhan Pasifik Buenaventura.

Kokain seludupan
Foto: AP
Kokain seludupan

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOTA -- Kepolisian Kolombia berhasil menyita kokain yang diperkirakan bernilai 265 juta dolar AS (sekitar Rp3,69 triliun) dalam kontainer di pelabuhan Pasifik Buenaventura, sebuah kota di pantai Pasifik negara Andes tersebut.

Menurut Direktur Polisi Antinarkotika Jenderal Jorge Luis Ramirez sekitar 4,9 ton narkoba berhasil diamankan dalam dua kontainer di pelabuhan Pasifik paling vital Kolombia. Kendati tidak ada penangkapan namun operasi tersebut menjadi penyitaan kokain terbesar di Kolombia tahun ini.

Otoritas merahasiakan pemilik kokain yang disita tersebut. Kolombia merupakan penghasil utama kokain dengan produksi sekitar 951 ton setiap tahun.  Menurut Office of National Drug Control Policy (ONDCP). ladang koka, kandungan utama kokain, mencakup 200.000 hektar lebih.

Perdagangan narkoba telah lama menghidupi konflik bersenjata internal negara Andes tersebut. Pemerintah mengatakan, Kelompok pemberontak sayap kiri National Liberation Army (ELN), pembangkang dari mantan gerilyawan FARC, yang dikerahkan di bawah perjanjian damai 2016, dan kelompok kriminal lain semua menghasilkan uang dari perdagangan tersebut.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement