REPUBLIKA.CO.ID, KUWAIT -- Ibadah sholat lima waktu akan kembali dilaksanakan di beberapa masjid di seluruh Kuwait. Sebelumnya mereka selama tiga bulan dilarang berkerumun untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Mulai Rabu (10/6), masjid-masjid di daerah perumahan dan berpenduduk tidak padat dapat melakukan sholat berjamaah. Hal ini disampaikan Menteri Awqaf dan Urusan Islam, Fahad Al Afasi, sebagaimana dilaporkan kantor berita Kuwait KUNA.
"Pembukaan kembali masjid untuk menerima jamaah yang memenuhi panggilan sholat (azan)," kata Afasi, sebagaimana dilaporkan surat kabar Kuwait Al Rai.
Sholat dan khutbah Jumat hanya akan diselenggarakan di Masjidil Haram di Kuwait City dengan dihadiri para staf. Dilansir di Al Monitor, Rabu (10/6), sholat Jumat akan disiarkan di televisi yang dikelola pemerintah.