Rabu 10 Jun 2020 16:01 WIB

Pakar Pendidikan Dukung Bantuan Pemerintah untuk Pesantren

Pemerintah akan memberi bantuan untuk pesantren.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Muhammad Hafil
Pakar Pendidikan Dukung Bantuan Pemerintah untuk Pesantren. Foto: Jejen Musfah, pengamat pendidikan dari UIN Jakarta
Foto: Dok UIN Jakarta
Pakar Pendidikan Dukung Bantuan Pemerintah untuk Pesantren. Foto: Jejen Musfah, pengamat pendidikan dari UIN Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Kementerian Agama (Kemenag) sedang mengupayakan memberi bantuan operasional pesantren. Pengamat Pendidikan Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jejen Musfah mengungkapkan dukungannya atas rencana bantuan tersebut.

“Saya mendukung bantuan pemerintah kepada pesantren dalam rangka kenormalan baru pesantren karena beberapa alasan,” ujar Jejen kepada Republika, Rabu (10/6).

Baca Juga

Jejen juga menganggap, bantuan itu dapat dikucurkan bagi para pengajar yang mengalami pengurangan upah kerja. Merujuk pada data yang menunjukkan penurunan pemasukan dana pesantren selama pendemi berlangsung.

“Bantuan langsung tunai kepada pengajar akan bisa menutupi potensi pengurangan gaji mereka karena input dana dari wali santri di bawah 100 persen atau 80 persen karena sebagian mereka terdampak pandemi,” kata Jejen kepada Republika, Rabu (10/6).

Meski kini sistem Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) telah diterapkan di seluruh pesantren, namun Jejen mengatakan, tidak seharusnya upah pengajar mengalami pemotongan. Dia juga berpendapat, bantuan dana ini dapat menjadi solusi atas persoalan pendanaan yang banyak terjadi di lembaga-lembaga pendidikan Islam.

“Gaji pengajar seharusnya tidak mengalami pemotongan, dan BLT bisa menjadi solusi. Saya yakin banyak pesantren mulai mengalami kesulitas keuangan akibat pandemi ini,” ujarnya.

“Banyak pesantren mulai menerapkan new normal, tapi harus tetap ada evaluasi rutin mingguan, apakah santri dan komunitas pesantren dalam keadaan sehat atau terpapar. Dengan demikian, korban massal bisa dicegah atau diantisipasi,” sambung Jejen.

Di sisi lain, Jejen menganggap pelaksanaan sistem Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah, memerlukan biaya khusus. Dia juga menganggap tidak semua lembaga pendidikan memiliki dana untuk mendukung program ini.

“Misalnya dana untuk kuota dan hp atau laptop, tidak semua pesantren punya keuangan memadai untuk mendukung PJJ. Demikian juga kemungkinan banyaknya wali santri yang gagal bayar uang bulanan karena terdampak pandemi,” jelas Jejen.

“Hal ini tidak hanya berdampak pada pelaksanaan PJJ, tetapi juga pemasukan pesantren dan pendapatan pengajar akan berkurang,” sambungnya.

Dia mengatakan, sistem kenormalan baru pesantren memerlukan kesiapan materi dan kapasitas SDM. Ketersediaan alat dan fasilitas kesehatan juga sangat diperlukan di lingkungan pesantren, ujarnya.

Bantuan pemerintah, kata Jejen, dapat digunakan untuk pemenuhan standar protokol kesehatan di pesantren. Menurutnya, dana afirmasi tersebut dapat pula ditujukan untuk menambah asrama atau pondok santri agar penerapan jarak sosial dapat terpenuhi. 

“Jika dana dan kapasitas SDM pesantren tidak memadai atau belum siap, sebaiknya tidak segera menerapkan kenormalan baru pesantren. Santri dapat tetap belajar dari rumah melalui daring,” kata Jejen.

“Singkatnya, bantuan dana pemerintah penting, tetapi harus dibarengi kesiapan SDM pesantren melaksanakan kenormalan baru pesantren. Harus hati-hati dalam menerapkannya,” sambungnya.

Sebelumnya, Kemenag saat ini sedang merampungkan pembahasan draf tentang penerapan new normal di lingkungan pesantren. Kamaruddin mengatakan, saat ini draf tersebut masih dalam tahap penyelesaian.

"Kami sedang mengupayakan memberi afirmasi kepada pesantren dalam bentuk bantuan oprasional pesantren dan bantuan pembelajaran daring. Kami juga komunikasi dengan kemensos dan kemendes untuk membantu para ustadz di pesantren lewat BLT (bantuan langsung tunai) kemensos dan dari kemendes," kata Plt Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Prof Kamaruddin Amin, kepada Republika.co.id, Selasa (9/6). 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement