Rabu 10 Jun 2020 14:40 WIB

PKPU Tahapan Pilkada 2020 Tunggu Diundangkan

KPU mengatakan PKPU tahapan Pilkada 2020 tinggal menunggu diundangkan.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Bayu Hermawan
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020 sudah siap dan tinggal diundangkan. PKPU ini mengatur waktu pelaksanaan setiap tahapan pilkada mulai dari 15 Juni hingga pemungutan suara 9 Desember 2020.

"Saat ini tinggal menunggu diundangkan saja. Jadi sudah siap peraturan KPU tentang tahapan, program, dan jadwal itu sudah siap. Tinggal menunggu untuk diundangkan saja," ujar Pramono dalam diskusi virtual 'Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2020', Rabu (10/6).

Baca Juga

PKPU tahapan sudah melalui proses forum grup diskusi (FGD), uji publik, konsultasi dengan DPR RI, dan harmonisasi dengan Kementerian hukum dan HAM. Sementara itu, KPU juga menyusun PKPU tentang penyelenggaraan Pilkada dalam kondisi bencana nonalam, dalam hal ini pandemi Covid-19.

Pramono mengatakan, PKPU pilkada di tengah pandemi ini bukan hanya mengatur tahapan pemungutan dan penghitungan suara, melainkan juga mengatur setiap tahapan. PKPU ini juga mengatur bukan hanya penyelenggara bagi badan ad hoc, melainkan pula mengatur pihak-pihak lain seperti pemilih, peserta, dan masyarakat umum.

KPU akan memastikan substansi dari PKPU itu sesuai dengan protokol kesehatan yang disusun Kementerian Kesehatan maupun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Draf PKPU pilkada di masa bencana akan diajukan proses konsultasi ke pemerintah dan DPR.

"Saya rasa dalam beberapa hari ini kita sudah akan mendapatkan undangan untuk konsultasi, setelah itu tinggal kita harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, itu juga tidak butuh waktu lama dan tinggal menunggu pengundangan," katanya.

Pemungutan suara serentak tahun 2020 di 270 daerah akan digelar pada 9 Desember mendatang. Tahapan pilkada akan dimulai kembali pada 15 Juni 2020 yang dilaksanakan dengan menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement