Rabu 10 Jun 2020 15:16 WIB

377 Ribu Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Pemerintah

Pemerintah mengalokasikan total Rp 371 miliar untuk memberikan bantuan

Warga penyandang disabilitas mengambil bantuan sosial, (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani/
Warga penyandang disabilitas mengambil bantuan sosial, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memberikan bantuan sosial kepada 377 ribu penyandang disabilitas selama pandemi Covid-19.

"Itu semua penyandang disabilitas dari berbagai sumber kita optimalkan tentunya dengan kategori prasejahtera atau terpapar dampak Covid-19, sehingga mereka perlu bantuan sosial dalam konteks jaring pengaman sosial," kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Rabu (10/6).

Baca Juga

Pemerintah mengalokasikan total Rp 371 miliar untuk memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas yang membutuhkan, termasuk mereka yang tinggal bersama keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga penerima bantuan sembako di Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi, dan keluarga penerima bantuan sosial tunai.

Kementerian Sosial juga menyalurkan 150 paket sembako ke Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Penyandang Disabilitas (BBRVPD) di Kota Depok, Jawa Barat, untuk disalurkan ke lembaga kesejahteraan sosial seperti Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia (ITMI), DPC Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI) Kota Depok, serta penyandang disabilitas dan alumnus BBRVPD.

Para penyandang disabilitas termasuk kelompok yang sangat terpapar Covid-19. Selain itu, pembatasan aktivitas membuat mereka semakin sulit bekerja dan melakukan kegiatan sehari-hari secara mandiri.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement