Rabu 10 Jun 2020 16:36 WIB

Kementerian BUMN Jelaskan Soal Kenaikan Tagihan Listrik

BUMN pastikan tidak ada perubahan tarif dasar listrik.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan penjelasan mengenai keluhan masyarakat atas kenaikan tagihan listrik PLN. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan tidak ada kenaikan tarif dasar listrik dalam hal tersebut.
Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan penjelasan mengenai keluhan masyarakat atas kenaikan tagihan listrik PLN. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan tidak ada kenaikan tarif dasar listrik dalam hal tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan penjelasan mengenai keluhan masyarakat atas kenaikan tagihan listrik PLN. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan, tidak ada kenaikan tarif dasar listrik dalam hal tersebut. 

"Setelah kami pelajari, sebenarnya tidak ada yang namanya tarif PLN itu naik, tarif PLN tetap, dari tahun ke tahun sama aja tidak ada kenaikan. Jadi yang naik mungkin tagihan," ujar Arya di Jakarta, Rabu (10/6).

Baca Juga

Arya menjelaskan, kenaikan tagihan listrik tak lepas dari penggunaan listrik yang lebih tinggi daripada sebelum pandemi Covid-19. Pasalnya, kata Arya, pandemi Covid-19 membuat masyarakat berada di rumah, baik yang bekerja maupun belajar dari rumah. Arya menyebut penggunaan listrik selama pandemi cukup tinggi dari hari-hari sebelumnya.

"Mulai dari anak, orang tua, semua dari rumah, semua bekerja dan sekolah dari rumah, akhirnya pemakaian listrik juga naik," ucap Arya.

Arya menilai penjelasan manajemen PLN atas keluhan masyarat sudah sangat jelas. Arya menyampaikan selama pandemi petugas PLN tidak dapat menghitung meteran ke rumah-rumah pelanggan sehingga PLN mengambil rata-rata penggunaan listrik selama tiga bulan. 

"Pada bulan ketiga, teman-teman PLN sudah datang ke rumah, dia (PLN) cek ternyata ada kelebihan, nah kelebihan ini pada dua bulan sebelumnya, kelebihan pada satu bulan sblmnya ditambah kelebihan pada bulan ketiga, ini mereka jumlahkan ke atas. Jadi nambah, ada penambahan," ungkap Arya.

PLN, kata Arya, memahami apa yang menjadi kesulitan masyarakat. Oleh sebab itu, PLN memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar kelebihan penggunaan listrik dengan cara mencicil selama dua bulan atau tiga bulan. 

"Ini yang kita lihat bahwa memang tidak ada perubahan dari tarif daftar listrik sama sekali. Yang paling sederhana lihat saja meteran kita pada bulan terakhir sebelum corona, kemudian dihitung pada bulan terakhirnya, berapa meteran yang kita punya, dihitung saja dengan tagihan terakhir," lanjut Arya.

Karena itu, Arya membantah keras tudingan PLN membohongi masyarakat. Arya meminta masyarakat membandingkan meteran sebelum dan ketika terjadi pandemi. Arya menilai ada pihak-pihak yang melakukan distorsi atas tagihan listrik PLN. PLN, kata Arya, juga telah membuka ruang bagi pelanggan yang hendak komplain.

"Jadi ini yang perlu kita sadari bersama-sama, kami tidak mungkin membebani publik dengan kondisi saat ini, sangat tidak mungkin. Kita berharap teman-teman tolong apalagi yang mempunyai tendensi politik, tolong jujur. Semoga kontroversi ini tidak lagi diperpanjang," kata Arya menambahkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement