REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, regulasi untuk penanganan pandemi corona virus desease 2019 (Covid-19) di Jakarta, menjadi rujukan bagi provinsi lain di Indonesia. Wagub mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat regulasi penanganan Covid-19 secara komprehensif dengan melibatkan daerah lain.
"Berbagai regulasi telah dibuat dan disusun agar bisa dipahami. Mohon maaf teman-teman semua, regulasi kami ini termasuk yang terbaik dan menjadi rujukan serta contoh dari daerah-daerah lain," katanya dalam diskusi jarak jauh dengan wartawan Balai Kota Jakarta bertema "Optimalisasi Layanan Publik saat Transisi" di Jakarta, Rabu (10/6).
Dengan menjadi acuan, Wagub menyebutkan, daerah lain sudah banyak yang menunggu peraturan yang akan dibuat DKI Jakarta dan mereka senang mengikuti. "Di sisi lain, Pak Gubernur (Anies Baswedan) inginnya cepat selesai (wabah Covid-19)," ujar politikus dari Partai Gerindra ini.
Menurutnya, DKI membuat regulasi penanganan dan pencegahan Covid-19 secara komprehensif dengan melibatkan daerah lain. Salah satunya, pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta yang wajib dimiliki warga Jakarta dan Bodetabek yang ingin keluar-masuk Jakarta.
Dalam proses pemeriksaan SIKM ini, DKI melibatkan provinsi dan daerah lain seperti Kabupaten Karawang dan Kota Depok yang masuk wilayah Jawa Barat serta Tangerang (Banten). "Kami dalam membuat berbagai regulasi, selalu kami hadirkan para ahli dan pakar (di bidang epidemiologi), bahkan berdiskusi dengan pemerintah pusat melalui Pak Doni Monardo (Kepala BNPB)," katanya.
Dengan koordinasi yang baik itulah, kata dia, DKI mampu menerbitkan regulasi secara komprehensif dan holistik untuk mencegah penularan Covid-19 di ibu kota. Untuk memaksimalkan pengawasan warga yang keluar-masuk Jakarta, DKI menyiagakan ribuan petugas gabungan Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Di check point juga kami hadirkan aparat yang disiplin, berintegritas dan tegas," katanya.
Dalam kesempatan diskusi virtual tersebut Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo,General Manager UID PLN Jakarta Raya Doddy B Pangaribuan dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho juga memberikan pandangannya untuk optimalisasilayanan publik di Jakarta.