REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sebanyak 12 pekerja harian lepas di Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, harus menjalani isolasi mandiri, lantaran masuk Jakarta tanpa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Lurah Wijaya Kusuma Novi Indria Sari mengatakan, pihaknya sempat mendatangi rumah kontrakan para pekerja tersebut yang berada di RW 02 dan RW 03 dan meminta pengawasan pada Selasa (9/6). "Kepada mereka (12 warga) sudah kami beri imbauan. Kami juga menempelkan stiker dalam pengawasan 14 hari di rumahnya untuk lakukan isolasi mandiri," kata Novi di Jakarta, Rabu (10/6).
Selama isolasi mandiri, para pekerja tidak diperkenankan beraktivitas di luar ruangan terlalu lama, terutama untuk bekerja. Novi memaparkan, tiga warga di RW 02, merupakan pendatang baru asal Bandung, Banten dan Tegal. Sementara sembilan warga RW 03, baru saja tiba dari kampung halaman, yakni Cirebon dan Ciamis.
Pekerja harian lepas yang menjalani isolasi mandiri, ada yang bekerja sebagai kuli bangunan ada yang tukang buah, penjual kue, dan penjaga warung kopi.
Novi juga mengimbau kepada tetangga sekitar RW 02 dan RW 03 Wijaya Kusuma untuk memantau pergerakan pekerja yang menjalani isolasi mandiri. Selama masa pengawasan, mereka diminta untuk melakukan cek kesehatan, termasuk tes cepat dan tes usap di Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan.
Apabila di lingkungan tersebut terdapat warga yang mengeluhkan kesehatannya, Novi mengharapkan warganya untuk melapor ke Gugus Tugas Covid-19 tingkat RT. "Kepada tetangga yang melihat 12 warga yang isolasi mengalami gejala penurunan kesehatan agar segera melapor ke gugus tugas RT supaya bisa ditindaklanjuti," kata Novi.