REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, mengatakan rapat Pemerintah terkait protokol kesehatan di pesantren, hari ini, menyepakati perlunya pemeriksaan tes PCR kepada santri dan pengajar di pasantren.
Tes PCR dilakukan untuk memastikan pesantren aman dari Covid-19 sebelum memulai kegiatan belajar mengajar. "Ya itu kan standar kesehatan, jadi harus dilaksanakan," ujar Masduki saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (10/6).
Masduki menerangkan, pemerintah berencana membantu pesantren dalam pelaksanaan pengujian tes PCR. Namun, hingga saat ini pemerintah tengah mematangkan rencana tersebut.
"Ada rencana biaya yang akan diberikan pemerintah kepada pesantren, sampai saat ini masih akan diputuskan, mungkin dalam setengah bulan akan ada keputusan," katanya.
Dalam rapat ini, pemerintah membolehkan pesantren maupun pendidikan keagamaan berkonsep asrama di wilayah zona hijau untuk menyelenggarakan kembali kegiatan pendidikan.
Namun, pembukaan kegiatan belajar mengajar pesantren dan lembaga pendidikan asrama ini harus penuh kehati-hatian dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Hal itu dibahas dalam rapat bersama yang dipimpin Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan sejumlah menteri pada Rabu (10/6) hari ini, sebagai tindaklanjut wacana pembukaan pesantren di masa transisi menuju kenormalan baru atau new normal.
Namun, Wapres menekankan pembukaan pesantren harus dengan prinsip kehati-hatian agar tidak menjadi klaster baru penyebaran virus Covid-19.
"Pesantren atau lembaga asrama yang boleh dibuka itu pesantren yang berada di zona hijau dan (untuk zona) kuning wilayahnya dengan penuh kehati-hatian," ujar Masduki.
Wapres, kata Masduki, juga memberikan lampu hijau untuk pesantren yang berada di zona merah atau oranye namun dengan catatan khusus. Bagi pesantren di zona tersebut ingin membuka atau sudah terlanjur memulai pembelajaran, maka harus berkoordinasi dengan gugus tugas penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
Masduki menerangkan, alasan Wapres memberikan lampu hijau bagi pembukaan pesantren, karena pendidikan asrama dinilai lebih aman dari penyebaran Covid-19 jika diawali dengan screening yang ketat dan pemantauan berkala.
"Pesantren itu lebih aman, karena dia tidak lalu lalang, dia masuk dalam satu asrama, dikarantina ya, asalkan proses awalnya sehat, dikontrol secara berkala maka akan bagus. Maka kalau ini terjadi di zona merah maka harus betul-betul dikoordinasikan dengan gugus tugas setempat," kata Masduki.
Selain itu, dalam rapat juga, Wapres memastikan keterlibatan unsur kementerian dan lembaga dalam persiapan pembukaan pesantren aman dari Covid-19.
Untuk pesantren yang kembali membuka, akan dipastikan memenuhi standar protokol kesehatan, persediaan fasilitas sanitasi untuk cuci tangan warga pesantren, dan sistem pembelajaran di era new normal dengan konsep distance learning.
"Makanya rapat dilibatkan, menteri PUPR, disitu akan dibangun sanitasi dan seterusnya, Menteri keuangan, karena ada perencanaan keuangan disitu, juga menkes karena ada standar kesehatan disitu, jadi itu yang disepakati seperti itu," katanya.