REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana mengubah lama pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sebelumnya tiga tahun menjadi empat tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto dalam webinar di Jakarta, Rabu (10/6).
"Dalam waktu dekat, kami akan berinovasi dengan mengubah SMK menjadi empat tahun atau setara dengan diploma satu atau diploma dua. Terutama untuk program studi tertentu," ujar dia.
Dengan lamanya SMK selama empat tahun, maka siswa memiliki cukup waktu untuk mendapatkan bekal sebelum terjun ke dunia usaha dan dunia industri. Siswa SMK juga diwajibkan mengikuti program praktik kerja di industri. Jika siswa tersebut tidak mengikuti praktik kerja maka belum bisa diluluskan.
"SMK dirancang empat tahun dan begitu lulus, siswanya bisa langsung kerja di industri," kata dia.
Kurikulum SMK, juga katanya harus disesuaikan dengan kebutuhan industri. Kurikulum diharapkan dapat membangun kemampuan teknis dan kemampuan nonteknis siswa. Sehingga bisa menjadi lulusan yang fleksibel dan mampu bekerja di berbagai industri.
Sejumlah upaya dilakukan Kemendikbud untuk meningkatkan kompetensi lulusan SMK, mulai dari kerja sama dengan industri, peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah, praktik kerja di industri, hingga penyusunan kurikulum bersama industri.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan rebranding SMK, sehingga semakin banyak yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMK. "Terutama siswa SMP dan para orang tua siswa SMP. SMK harus dikenalkan secara baik kepada mereka," kata Wikan.