Rabu 10 Jun 2020 21:39 WIB

Menperin Tegaskan Industri Indonesia Harus Kompetitif

Sektor industri butuh kepercayaan tinggi dari masyarakat agar bisa terus berproduksi.

Rep: iit septyaningsih/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu daya saing industri di Tanah Air agar kompetitif, baik di pasar domestik maupun kancah internasional. Apalagi di saat kondisi perekonomian yang terdampak Covid-19, pemerintah menilai perlu adanya langkah strategis demi meningkatkan penyerapan produk industri dalam negeri.

“Produk industri kita harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Sebab, kita punya pasar domestik yang sangat besar, itu merupakan potensi bagi kita. Bahkan Indonesia juga telah banyak memiliki produk industri unggulan yang kompetitif dibanding produk dari impor,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu, (10/6).
 
Ia menegaskan, pemerintah bertekad terus proaktif mendukung kegiatan industri manufaktur. Tidak hanya bagi skala besar saja, tetapi juga termasuk sektor Industri Kecil Menengah (IKM). 
 
"Pasalnya, selama ini industri manufaktur memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan begitu, dinilai berperan penting memulihkan kembali geliat perekonomian nasional," kata dia.
 
Agus mengatakan, karena dampak pandemi saat ini, permintaan menjadi rendah. "Artinya, kue pasar di domestik sangat terbatas. Jadi, sudah sewajarnya kita berikan kepada industri dalam negeri untuk menikmatinya,” tutur dia.
 
Namun demikian, sektor industri membutuhkan kepercayaan tinggi dari masyarakat agar dapat terus berproduksi. Hal ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo ketika peluncuran Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, beberapa waktu lalu.
 
Maka menurutnya, perlu kebijakan demi membatasi volume impor di dalam negeri selama masa pandemi Covid-19. Dalam hal ini, Kemenperin akan mendahulukan pabrikan lokal untuk menikmati pasar nasional.
 
“Regulasinya akan mengarah ke sana. Paling tidak sampai kondisi normal kembali, sehingga kue market kita juga normal kembali,” kata Menperin.
 
Ia melanjutkan, pemerintah nantinya memastikan ketersediaan barang maupun bahan baku yang belum diproduksi oleh industri di dalam negeri. Salah satunya melalui mekanisme impor.
 
 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement