Rabu 10 Jun 2020 20:46 WIB

Usaha Panti Pijat dan Spa di Kota Bekasi Kembali Dibuka

Panti pijat dan spa di Kota Bekasi dibuka dengan syarat terapkan protokol kesehatan.

Red: Nora Azizah
Panti pijat dan spa di Kota Bekasi dibuka dengan syarat terapkan protokol kesehatan (Foto: ilustrasi tempat pijat dan spa)
Foto: Prayogi/Republika
Panti pijat dan spa di Kota Bekasi dibuka dengan syarat terapkan protokol kesehatan (Foto: ilustrasi tempat pijat dan spa)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Jenis usaha panti pijat dan spa di Kota Bekasi, Jawa Barat, kembali dibuka. Pasalnya, pemerintah daerah setempat sudah memberikan izin operasional untuk dua jenis usaha ini.

"Sudah diizinkan, dalam adaptasi, syaratnya protokol kesehatan ketat," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di Bekasi, Rabu (10/6).

Baca Juga

Pihaknya meminta pengusaha pusat kebugaran itu untuk membatasi jumlah pengunjung. Sementara bagi para terapisnya diwajibkan mengikuti uji cepat.

"Baik pengunjung maupun karyawannya juga wajib memakai masker semua," ucapnya.