REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum pidana Frans Hendra Winarta menilai, kebijakan Kapolri yang meminta jajarannya memberikan tindakan tegas terukur terhadap bandar, penyelundup hingga produsen narkoba sudah tepat. Meski begitu, ia mengingatkan aparat penegak hukum tak memukul rata perlakuan dalam kasus narkoba.
Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz bahkan memerintahkan seluruh anak buahnya agar tak segan menembak mati para bandar narkoba yang melawan ketika akan ditangkap. "Kalau melawan kan ada prosedurnya menurut hukum," katanya, terkait tembak mati bandar narkoba yang melakukan perlawanan dan mengancam jiwa anggota yang hendak melakukan penangkapan.
Meski mendukung tindakan tegas terukur, Frans mengingatkan aparat penegak hukum, termasuk Polri untuk tak memukul rata perlakuan dalam kasus narkoba. Menurut Frans, saat ini banyak penderita narkoba seharusnya diterapi bukan dihukum sehingga penegak hukum harus membedakan proses hukum antara pemakai dengan pengedar, bandar, maupun penyelundup dan pemroduksi.
"Kebijakannya harus dipilah-pilah, jangan 'digebyah uyah' (disama ratakan). Tidak sama pengendaliannya. Kalau produsen perlakuannya harus keras karena membahayakan kaum muda dan hari depan Indonesia," kata pengajar Fakultas Hukum Universitas Atmajaya tersebut.