Kamis 11 Jun 2020 05:13 WIB

Infografis Perampingan Klaster BUMN

Masing-masing wakil menteri BUMN akan menaungi enam klaster.

Red: Friska Yolandha
Foto: Tim infografis Republika
Menteri BUMN Erick Thohir merampingkan jumlah klaster BUMN.

REPUBLIKA.CO.ID, Kementerian BUMN merampingkan klasterisasi BUMN dari 27 menjadi 12 klaster. Masing-masing wakil menteri BUMN akan menaungi enam klaster.

Wamen I BUMN I Budi Gunadi Sadikin

1. Klaster Industri Migas dan Energi

PLN, Pertamina, Perusahaan Gas Negara (PGN), dan lainnya

2. Klaster Industri Minerba

Krakatau Steel (KS) dan Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

3. Klaster Industri Perkebunan dan Kehutanan

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan Inhutani. 

4. Klaster Industri Pupuk dan Pangan

PT Berdikari dan Perikanan Nusantara (Perinus), dan lainnya

5. Klaster Industri Farmasi dan Kesehatan

Bio Farma, Kimia Farma, dan Indo Farma, Petra Medika, dan lain-lain.

6. Klaster Industri Pertahanan, Manufaktur, dan Industri lainnya

PT Pindad dan BUMN pertahanan lainnya.

Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo

1. Klaster Jasa Keuangan

Permodalan Nasional Madani (PMN), Danareksa, hingga Pegadaian, dan lain-lain. 

2. Klaster Jasa Asuransi dan Dana Pensiun

Asuransi Jiwasraya, Asuransi ABRI (Asabri), Taspen, Jasindo, Jasa Raharja, Askrindo, Jamkrindo, dan lain-lain. 

3. Klaster Telekomunikasi dan Media

Telekomunikasi Indonesia, LKBN Antara, dan lain-lain.

4. Klaster Pembangunan Infrastruktur

BUMN karya dan BUMN semen masuk ke klaster ini.

5. Klaster Pariwisata, Logistik, dan Lainnya

Hotel Indonesia, Taman Wisata Candi, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), dan lain-lain. 

6. Klaster Sarana dan Prasarana Perhubungan

Angkasa Pura (AP), Kereta Api Indonesia (KAI), Damri, dan lain-lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement