REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah membahas perencanaan dan kebutuhan anggaran untuk pesantren dan pendidikan keagamaan berkonsep asrama dalam rangka penerapan tatanan normal baru atau new normal, pada Rabu (10/6). Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memimpin rapat intern dengan sejumlah menteri, meminta agar terlebih dahulu dilakukan pemetaan terhadap pesantren yang membutuhkan dukungan Pemerintah.
"Tentu lembaga yang membutuhkan, sebab bisa saja itu sebenanrnya dia berasrama, tetapi dia tidak membutuhkan, karena suasanya sudah aman Covid-19 misalnya, artinya sudah cukup mereka tidak lagi memerlukan dukungan Pemerintah," ujar Ma'ruf saat membuka rapat terkait anggaran tambahan untuk pesantren melalui video conference, Rabu (10/6).
Ma'ruf mengatakan, Pemerintah memastikan dukungan bagi pesantren-pesantren yang akan kembali menyelengarakan kegiatan belajar mengajar di masa new normal. Khususnya, memastikan pesantren bebas dari virus Covid-19.
Karena itu, pemetaaan kesiapan pesantren menjadi penting untuk dapat ditindaklanjuti pemerintah. "Kita harus bisa juga memetakan jumlahnya berapa, keperluannya berapa, anggarannya berapa, dan nanti bagaiamana pembebanannya itu," ujar Ma'ruf.
Namun demikian, dukungan Pemerintah kepada pesantren tetap harus sesuai dengan kemampuan anggaran negara, dengan tidak meninggalkan fokus mencegah pesantren dari penyebaran virus Covid-19.
Saat ini, kata Ma'ruf, sudah banyak pesantren yang ingin memulai kembali pendidikannya. Namun karena pandemi Covid-19, membuat persiapan dan perencanaan pembukaan kembali pesantren harus dilakukan matang dengan memperhatikan protokol kesehatan.
"Tentu tes masif-nya, kemdian juga penyiapan sanitasinya, kemudian air bersihnya, juga bagaiamana mengatur tentang physical distancingnya, cuci tangannya, dan mencegah mereka tempatnya sudah steril, tetap steril," ujar Ma'ruf.
Ma'ruf pun menerangkan, alasan pesantren dan pendidikan berkonsep asrama dibolehkan lebih dahulu buka dibandingkan non-asrama atau umum. Ini karena, ia menilai pendidikan asrama lebih aman dibandingkan non-asrama yang harus bolak-balik dari sekolah ke rumah.
Berbeda halnya dengan pendidikan asrama, siswa maupun santrinya menetap di lingkungan pesantren dan tidak berinteraksi dengan orang luar.
"Sepanjang kita bisa menyiapkan pencegahan-pencehannya sejak mulai awal, mencegah supaya mereka tempatnya sudah steril, kemudian yang dari mereka tidak lagi bisa keluar, artinya dikarantina di dalam, dan juga yang dari luar tidak masuk. sebenarnya kalau itu bisa kita siapkan, lebih aman," ungkapnya.
Pemerintah membolehkan pesantren maupun pendidikan keagamaan lainnya berkonsep asrama di wilayah zona hijau untuk menyelenggarakan kembali kegiatan pendidikan. Namun, pembukaan kegiatan belajar mengajar pesantren dan lembaga pendidikan asrama ini harus penuh kehati-hatian dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Pemerintah juga memberikan lampu hijau untuk pesantren yang berada di zona merah atau oranye namun dengan catatan khusus. Bagi pesantren di zona tersebut ingin membuka atau sudah terlanjur memulai pembelajaran, maka harus berkoordinasi dengan gugus tugas penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.