REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengundang para pimpinan serikat pekerja untuk membahas Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (10/6). Mahfud mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan untuk bertukar pikiran mengenai omnibus law tenaga kerja.
Pertemuan yang diinisiasi oleh Menko Polhukam ini dihadiri oleh para tokoh serikat pekerja, antara lain, Andi Gena Nuna Wea (Presiden KSPSI), Said Iqbal (Presiden KSPI), Elly Rosita (Ketua KSBSI), dan beberapa toloh serikat pekerja lainnya. Dari pemerintah, tampak hadir Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, dan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko.
"Pertemuan ini dilakukan agar kita bisa saling bertukar pikiran mengenai omnibuslaw tenaga kerja. Dengan keyakinan bahwa dengan pikiran yang sama untuk dapat meningkatkan martabat dan kesejahteraan tenaga kerja," kata Mahfud dalam siaran persnya.
Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan bahwa Pemerintah telah mengambil langkah-langkah penting dalam kesehatan karena kesehatan menjadi pusat isu dari pandemik yang berdampak sangat luas bagi pekerja. "Jadi, dua hal yang ingin diselesaikan pemerintah, yaitu memutus mata rantai dari pandemik itu sendiri dan memutus mata rantai dari dampak PHK. Ini memerlukan kerja sama yang erat dengan serikat pekerja," kata Airlangga.
Pada pertemuan ini, para pimpinan organisasi buruh mengapresiasi inisiatif pemerintah untuk berdialog. Kendati demikian, mereka berharap pembahasan secara intens dan detail agar masukan buruh pada RUU Cipta Kerja sungguh-sungguh bisa terpenuhi.
Usulan itu, antara lain membentuk semacam tim teknis yang melibatkan sejumlah pihak. Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea berharap pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh bisa duduk bersama untuk membahas mengenai masalah ketenagakerjaan agar terbentuk kesepahaman bersama
"Kami berharap agar bisa dibentuk tim teknis segera, tim teknis yang isinya tripartif, ada serikat buruh, ada Kadin, dan juga ada pemerintah yang duduk bersama dan bicara bersama," ujarnya.
Di tempat yang sama, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengapresiasi atas respons pemerintah yang sangat baik. "Tantangan ke depan adalah perubahan pola hubungan kerja dan ternyata ini terjadi saat pandemi," kata Iqbal.
Agar semua serikat pekerja terwakili dalam menyampaikan masukan, Kemenko Polhukam mengadakan dua sesi dialog, yakni sesi siang dan malam. Sesi siang dihadiri oleh sembilan organisasi atau serikat pekerja, kemudian pada malam harinya akan melibatkan tujuh serikat pekerja dan buruh.
Dialog pada hari ini adalah pertemuan ketiga yang diinisiasi oleh Menko Polhukam terkait dengan upaya menghimpun masukan para pekerja dan buruh tentang RUU Cipta Kerja. Sebelumnya, pada bulan Maret dan April lalu sudah dilakukan pertemuan dengan perwakilan serikat pekerja dengan jumlah yang masih terbatas.