REPUBLIKA.CO.ID,
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً
"Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik." (QS an-Nahl [16]: 97).
Agama Islam diturunkan oleh Allah SWT melalui Nabi-Nya untuk membimbing umat menuju keselamatan dunia dan akhirat. Namun, Islam tidak hanya menekankan pada aspek ibadah semata, tetapi merangkum seluruh aspek kehidupan termasuk politik, sosial, kebudayaan, dan lain-lain.
Dalam hal ini, perhatian utama ajaran Islam adalah konsep keadilan dan kesetaraan dalam kehidupan terutama bagi terjaminnya keamanan dan keharmonisan hubungan antarmanusia, selain pula guna mencegah timbulnya kezaliman dan penindasan yang membawa kehancuran dan kerusakan.
Seluruh makhluk yang berada di muka bumi dapat merasakan dan menerima keadilan Islam sejati. Jadilah Islam sebagai agama yang mampu menyesuaikan diri dengan kondisi zaman dan tempat sehingga mampu diterima banyak kalangan di mana pun berada. Demikian pula bagi kaum wanita yang merupakan mahluk ciptaan Allah SWT dengan segala keistimewaannya.
Sesungguhnya, setiap kejadian Allah ada hikmah dan tujuannya tersendiri yang mampu ataupun tidak mampu dijangkau oleh ilmu serta akal manusia. Islam sentiasa menghormati dan mengangkat martabat wanita ke tempat yang sepatutnya.
Segenap umat wajib menjaga kehormatan dan kemuliaan yang dianugerahkan Allah. Kedudukan wanita dalam Islam begitu tinggi nilainya berbanding pandangan kalangan non-Islam hingga mereka sejajar dengan kaum lelaki walau ada perbedaan seperti ditetapkan oleh Islam.
Allah SWT berfirman: وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ "...Dan Kami akan membalas mereka, dengan memberi pahala yang lebih baik daripada apa yang mereka kerjakan." (QS an-Nahl [16]: 97).
Secara garis besar, ada tiga tugas utama kaum wanita yang ditetapkan oleh Islam, yakni sebagai sakinah, penenang, penenteram (QS ar-Rum [30]: 21), sebagai sumber kecintaan dan kasih sayang (QS ar-Rum [30]: 21), serta sebagai ibu rumah tangga dan pendidik anak (QS an-Nahl [16]: 72). Prinsip yang telah digariskan agama Islam ini memberikan hak setara kepada kaum wanita. Mereka diberikan kedudukan dan keistimewaan untuk menjalani kesempurnaan hidup.
Kendati demikian, masalah yang kerap menjadi perbincangan hangat sepanjang abad ini antara lain persoalan tentang hak-hak wanita, kedudukan, dan keistimewaan mereka. Seolah Islam tidak pernah memberi hak yang cukup untuk membangun kemajuan yang asli.
Doktor R Biot, di dalam buku berbahasa Prancis yang telah diterjemahkan ke bahasa Arab, menegaskan: "Adalah sesuatu yang tidak dapat dinafikan bahwa kesempurnaan hidup manusia seluruhnya perlu tetap memandang adanya perbedaan jenis manusia. Kaum lelaki mesti menjaga sifat-sifat kelakian mereka supaya menjadi lelaki yang sebenarnya. Perempuan perlu menjaga keistimewaan agar terjamin kewanitaannya supaya menjadi perempuan yang sebenarnya. Tanpa pengkhususan itu, hidup ini seluruhnya akan tergugat."
Kata-kata tersebut menunjukkan bahwa lelaki dan wanita telah diberikan tanggung jawab yang berbeda. Perbedaan tersebut tentu disesuaikan pula dengan kewajibannya. Upaya memperjuangkan hak-hak wanita pada awalnya dilakukan oleh negara-negara Barat yang menginginkan persamaan kegiatan di dalam segala bidang. Ibarat air bah, gerakan itu pun mendunia. Dalam Islam, laki-laki dan perempuan sama derajatnya.
Islam tidak pernah melarang wanita Muslimah untuk melibatkan diri mereka di dalam pelbagai bidang pekerjaan untuk mencari rezeki yang halal. Firman Allah sebagai berikut.
وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَٰئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا
"Dan barang siapa mengerjakan amal saleh, baik lelaki atau perempuan, sedang dia beriman, mereka akan masuk surga dan mereka pula tidak akan dianiayai (atau dikurangkan balasannya) sedikit pun." (QS sn-Nisa [4]: 124).
Sejatinya, kedudukan wanita diangkat dari bentuk-bentuk kezaliman, dan Islam mengembalikan kedudukan itu kepada derajat insaniyah.
Lebih jauh firman Allah menyebutkan: يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ "Wahai manusia sesungguhnya Kami menjadikan kalian dari laki-laki dan perempuan" (QS al-Hujurat [49]: 13).
Dalam rumah tangga pula, suami dan istri telah diberikan tanggung jawab masing-masing. Seorang isteri berada di bawah tanggungan dan pimpinan suaminya. Walaupun istri mempunyai hak di dalam rumah tangga, terdapat batas-batas tersendiri.
Kemudian, Allah menegaskan bahwa wanita berdampingan dengan kaum laki-laki khususnya dalam prinsip kemanusiaan mereka. Sebagaimana mereka pun memiliki persamaan dengan laki-laki dalam hal pahala dan dosa sesuai dengan amal perbuatan mereka.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal." (QS al-Hujurat [49]: 13).
Surat itu juga menyinggung tentang kedudukan wanita. Tinjauan ayat tersebut adalah kesertaan kaum wanita membangun manusia dan peradaban di seluruh bangsa. Dengan kata lain, Islam tidak pernah merendahkan derajat manusia, baik laki-laki maupun perempuan.
Islam hanya memiliki satu aturan yang berlaku dalam membeda-bedakan manusia, yaitu ketakwaan kepada Allah. Persoalan mengemuka ketika sebagian wanita bersikap ingin sebanding dengan lelaki. Mereka berpendapat pekerjaan mendidik anak atau mengurus rumah tangga hanya perkara kecil dan tidak sesuai dengan kaliber wanita intelek zaman modern.
Tradisi-tradisi modern dari negara-negara Barat telah memberi pengaruh yang kuat kepada kaum wanita untuk menunjukkan kemampuan mereka. Perlu ditekankan pula bahwa yang membedakan pada pria dan wanita adalah fungsi dan usahanya. Tentang perbedaan fungsi ini, Allah berfirman: وَلَيْسَ ٱلذَّكَرُ كَٱلْأُنثَىٰ "Dan anak laki-laki tidaklah sama dengan anak wanita (QA Ali Imran [3]:36).
Siapa pun tidak akan memungkiri keadaan fisik pria dan wanita itu jauh berbeda, bahkan berlawanan. Siapa pun tahu bahwa wanita diciptakan Allah penuh kelembutan, halus, dan peka terhadap keadaan lingkungan. Keadaan ini membuat mereka cocok untuk tugas yang halus dan lembut. Sementara itu, laki-laki yang kokoh dan kuat lebih memungkinkan bekerja keras dan berat. Karena keadaan fisik ini pula, lelaki dan wanita mempunyai fungsi dan peran khusus yang sama sekali berbeda dan tidak akan pernah sama.
وَلَيْسَ ٱلذَّكَرُ كَٱلْأُنثَىٰ ۖ إِنَّ سَعْيَكُمْ لَشَتَّىٰ
"Dan (demi) penciptaan laki-laki dan perempuan, sesungguhnya keadaan (dan usaha) kamu sungguh berbeda."(QS al-Lail [92]: 3-4). Meski berbeda, pria dan wanita saling membutuhkan sehingga harus bekerja sama secara benar dan sah, dijalin dengan hubungan kasih yang suci dan murni. Maka, Islam mengatur batas-batas hubungan pria dan wanita, pernikahan, dan rumah tangga dengan cukup detail. Sebab, hal ini dipandang sebagai masalah asasi yang harus diselesaikan sejak dini.
Oleh karena perbedaan fungsi tersebut pula, tidaklah mungkin pria dan wanita berada dalam kedudukan yang sama. Bila terjadi, hal tersebut jelas merupakan penyimpangan dari fitrah dan sunatullah. Pada hakikatnya, perbedaan fungsi ini bukanlah untuk dipersoalkan karena merupakan bagian dari kekuasaan Allah yang mutlak.