Kamis 11 Jun 2020 11:56 WIB

Majelis Taklim di Bandung Belum Bisa Beraktivitas di Masjid

Pengelola masjid di Bandung diimbau menerapkan protokol kesehatan ketat.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ani Nursalikah
Majelis Taklim di Bandung Belum Bisa Beraktivitas di Masjid. Sejumlah umat muslim melaksanakan ibadah sholat zhuhur di Masjid Raya Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Majelis Taklim di Bandung Belum Bisa Beraktivitas di Masjid. Sejumlah umat muslim melaksanakan ibadah sholat zhuhur di Masjid Raya Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kajian majelis taklim di Kota Bandung belum bisa beraktivitas di masjid pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional. Namun, pelaksanaan sholat wajib dan sholat Jumat sudah bisa dilaksanakan di wilayah yang aman dari Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Jadi sementara kajian atau majelis taklim relatif (perlu) waktu yang cukup lama berinteraksinya, sementara disarankan jangan dulu," ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Kamis (11/6).

Baca Juga

Menurutnya, kebijakan memperbolehkan pelaksanaan sholat wajib dan sholat Jumat di masa pandemi corona juga disarankan dilakukan dengan durasi waktu yang pendek. Sebab, ia mengatakan kondisi saat ini tidak normal akibat pandemi corona.

"Sholat wajib dan sholat Jumat disarankan waktunya pendek dengan surat cukup pendek yang penting rukun dipenuhi semua, karena situasi tidak normal. Kita berharap jangan terlalu lama berinteraksi di dalam tapi semua rukun dipenuhi," katanya.

Yana menambahkan, sudah melakukan peninjauan ke beberapa rumah ibadah seperti masjid, gereja dan vihara untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan. Menurutnya, berdasarkan peninjauan, rumah ibadah sudah memenuhi protokol kesehatan.

"Tadi kita lebih banyak berbagi, pada dasarnya kami mengajak semua tempat ibadah betul-betul melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, baik dan benar karena ini ada risiko umat, karena tiap rumah ibadah akan dikunjungi cukup banyak jamaah atau umat," katanya.

Ia mengaku ingin memastikan protokol kesehatan seperti kesediaan pencuci tangan, bilik disinfektan, thermo gun dan jaga jarak dilaksanakan. Menurutnya, penerapan protokol kesehatan harus dilaksanakan untuk menjaga masyarakat terproteksi dengan baik. 

"Kita sampaikan ke semua, aturan ini semata-mata keselamatan apalagi saya penyintas, saya pernah positif, saya sangat berhati-hati jangan sampai ada warga yang positif. Cukup saya yang merasakan perjuangan sakit dan beratnya melawan Covid-19," katanya.

Berdasarkan data Covid-19, hingga Rabu (10/6) malam, jumlah positif corona di Kota Bandung mencapai 358 orang. Terdiri dari 40 orang meninggal dunia, 146 orang dinyatakan sembuh dan 172 orang masih dirawat.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement