Petugas Satpol PP mengenakan rompi khusus kepada pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pasar Jatinegara, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Penindakan berupa sanksi kerja sosial itu untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar agar mereka patuh terhadap kebijakan PSBB sekaligus meminimalisir potensi penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)
Petugas Satpol PP mengawasi pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang melaksanakan sanksi kerja sosial di Pasar Jatinegara, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Penindakan itu untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar agar mereka patuh terhadap kebijakan PSBB sekaligus meminimalisir potensi penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)
Petugas Satpol PP mengawasi pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang melaksanakan sanksi kerja sosial di Pasar Jatinegara, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Penindakan itu untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar agar mereka patuh terhadap kebijakan PSBB sekaligus meminimalisir potensi penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)
Pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) melaksanakan sanksi kerja sosial dengan menyapu sampah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Penindakan itu untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar agar mereka patuh terhadap kebijakan PSBB sekaligus meminimalisir potensi penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)
Petugas Satpol PP mengawasi pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang melaksanakan sanksi kerja sosial di Pasar Jatinegara, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Penindakan itu untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar agar mereka patuh terhadap kebijakan PSBB sekaligus meminimalisir potensi penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)
Petugas Satpol PP menindak warga yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) karena tidak menggunakan masker saat berbelanja di Pasar Jatinegara, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Penindakan berupa sanksi kerja sosial itu untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar agar mereka patuh terhadap kebijakan PSBB sekaligus meminimalisir potensi penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Satpol PP mengawasi pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang melaksanakan sanksi kerja sosial di Pasar Jatinegara, Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Penindakan itu untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar agar mereka patuh terhadap kebijakan PSBB sekaligus meminimalisir potensi penyebaran COVID-19.
sumber : Antara
Advertisement