REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN — Sejumlah pejabat di Tangerang Selatan diperiksa Polda Metro Jaya dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten. Proses pemeriksaan dilakukan atas dugaan penggunaan anggaran pembangunan turap atau sheet pile di TPA Cipeucang Tangerang Selatan (Tangsel).
Sebelumnya dinding turap atau sheet pile di TPA Cipeucang jebol dan membuat sekitar 100 ton sampah menutup sebagian aliran sungai Cisadane. Untuk diketahui sheet pile itu merupakan proyek yang baru saja selesai dikerjakan pada Desember 2019 lalu dengan biaya Rp24 miliar.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa pejabat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Tangsel. Tak hanya dari jajaran Polres Tangsel, tapi juga melibatkan Polda Metro Jaya. BPK pun turut memeriksa penggunaan anggaran yang digelontorkan demi pembangunan sheet pile.
Pejabat yang diperiksa di antaranya adalah Kepala Bidang Dinas LH yang sekaligus juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Wismansyah. Lalu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, dan pelaksana kontraktor dari PT Ramai Jaya Purna Sejati.
"Yang saya tahu kemarin, memang sudah dipanggil beberapa kali oleh Polda Metro, PPK-nya Pak Wisman dan pihak ketiganya (kontraktor), datang. Terus dari pihak Kejaksaan Negeri sudah manggil juga, PPK dan PPTK, datang juga. Terus Polres sudah manggil juga, yang dipanggil sama, dan datang juga. BPK pernah turun juga dengan Inspektorat," ungkap Sekretaris DLH, Yepi Suherman, Kamis (10/6).
Lebih lanjut, proses pemeriksaan itu kata Yepi memang berhubungan dengan kejadian longsor TPA Cipeucang yang dipicu patahnya dinding sheet pile. Sedangkan tim dari BPK Provinsi, melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran untuk pembangunan sheet pile.
"Ya itu kemarin pembangunan di sheet pile itu, yang kemarin sampai longsor roboh itu. Paling ke arah sana pertanyaannya, otomatis anggarannya juga. Tapi saya tidak tahu detilnya seperti apa," katanya.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan, membenarkan jika penyelidikan dilakukan pula oleh jajaran Polda Metro Jaya. Hanya saja, pemeriksaan itu dikerjakan terpisah antara penyidik di tingkat Polres dan penyidik Polda.
“Kalau dari Polres tentu berbeda dengan Polda. Intinya peristiwa TPA tersebut sedang dalam penyelidikan Polres Tangsel,” ucapnya.
Iman sendiri belum mau memberikan informasi perkembangan lebih lanjut terkait hasil penyelidikan. Menurutnya, sudah ada beberapa pihak yang dipanggil dan dimintai keterangan, baik dari Dinas LH ataupun kontraktor yang bertanggung jawab.
"Beberapa orang telah kita periksa. Proses penyelidikan masih terus berlangsung hingga saat ini," ucapnya.