REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Raksasa teknologi Amazon melarang polisi menggunakan perangkat lunak pengenal wajah selama setahun. Ini terjadi setelah para pembela hak-hak sipil mengemukakan kekhawatiran tentang potensi bias rasial dalam teknologi pengawasan.
Dilansir di BBC, Kamis (11/6), keputusan Amazon tersebut seiring tekanan yang meningkat pada perusahaan usai kematian George Floyd.
Amazon mengatakan penangguhan penggunaan perangkat lunak Rekognition oleh polisi guna memberi anggota parlemen AS kesempatan untuk membuat undang-undang yang mengatur bagaimana teknologi ini digunakan.
"Kami telah menganjurkan pemerintah memberlakukan peraturan etis yang lebih kuat untuk mengatur penggunaan teknologi pengenalan wajah. Dalam beberapa hari terakhir, Kongres tampaknya siap untuk menghadapi tantangan ini," kata Amazon dalam sebuah pernyataan.
Amazon berharap moratorium satu tahun ini dapat memberi Kongres cukup waktu untuk menerapkan aturan yang tepat. Amazon juga siap membantu jika diminta.
Namun, Amazon mengatakan perusahaan masih akan membuka akses Rekognition bagi organisasi yang menangani perdagangan manusia untuk menggunakan teknologi tersebut.
Seperti produk pengenalan wajah lainnya, Rekognition Amazon dapat menggunakan Artificial Intelligence (AI) untuk dengan sangat cepat membandingkan gambar. Misalnya, gambar dari kamera ponsel petugas dan mencoba mencocokkannya dengan foto yang dipegang pada basis data kepolisian yang dapat menampung ratusan ribu foto.
Teknologi pengenalan wajah telah dikritik selama beberapa waktu karena potensi bias. Penelitian menunjukkan sebagian besar algoritma lebih mungkin untuk mengidentifikasi wajah orang kulit hitam dan minoritas lainnya secara keliru daripada orang kulit putih.
Di masa lalu Amazon telah membela Rekognition terhadap tuduhan bias, sambil terus menawarkannya kepada lembaga penegak hukum.
Kematian George Floyd, seorang pria Afrika-Amerika, oleh seorang polisi menyalakan kembali kekhawatiran itu sebagai taktik polisi dan penggunaan teknologi tersebut untuk penegakan hukum telah mendapat sorotan tajam.