Kamis 11 Jun 2020 15:01 WIB

Eks Polisi Terlibat Pembunuhan Floyd Keluar dari Penjara

Thomas Lane keluar dari penjara dengan jaminan 750 ribu dolar AS.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Orang-orang berjalan melewati nama-nama yang ditenun di pagar yang mengelilingi Waduk Silver Lake di Los Angeles, California, AS, Selasa (9/6). Lebih dari 100 nama orang Afrika-Amerika yang tidak bersenjata yang meninggal di tangan polisi di seluruh AS, di pasang sepanjang 2,2 mil di sekitar waduk sebagai bagian dari seni instalasi Say Names merespon kematian George Floyd di Minneapolis.
Foto: EPA-EFE / ETIENNE LAURENT
Orang-orang berjalan melewati nama-nama yang ditenun di pagar yang mengelilingi Waduk Silver Lake di Los Angeles, California, AS, Selasa (9/6). Lebih dari 100 nama orang Afrika-Amerika yang tidak bersenjata yang meninggal di tangan polisi di seluruh AS, di pasang sepanjang 2,2 mil di sekitar waduk sebagai bagian dari seni instalasi Say Names merespon kematian George Floyd di Minneapolis.

REPUBLIKA.CO.ID, HENNEPIN -- Satu dari empat mantan polisi Minneapolis yang didakwa atas pembunuhan George Floyd keluar dari penjara setelah membayar jaminan. Kematian Floyd di tangan polisi memicu unjuk rasa menentang rasialisme dan diskriminasi kulit hitam di Amerika Serikat (AS).

Berdasarkan catatan kantor sherif, Kamis (11/6), mantan petugas polisi Thomas Lane keluar dari penjara Hennepin County setelah membayar jaminan sebesar 750 ribu dolar AS yang dikenakan terhadapnya.

Baca Juga

Lane salah satu dari tiga polisi yang didakwa membantu dan bersengkongkol dalam pembunuhan tingkat dua kasus kematian Floyd 25 Mei lalu.

Dalam rekaman video yang diambil orang lewat, petugas polisi keempat Derek Chauvin menindih leher Floyd dengan lututnya. Di video tersebut Chauvin tidak melepaskan Floyd selama delapan menit 46 detik walaupun laki-laki kulit hitam berusia 46 tahun itu mengatakan 'saya tidak bisa bernapas'.