Kamis 11 Jun 2020 15:21 WIB

Menkeu Tambah Anggaran Pilkada Rp 1,02 Triliun

Menkeu Sri Mulyani menambah anggaran Pilkada sebesar Rp 1,02 triliun.

Rep: Adinda Pryanka / Red: Bayu Hermawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi menambah anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sebesar Rp 1,02 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan ini dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan permohonan penambahan anggaran melalui surat bernomor 433/PR.02.1-SD/01/KPU/VI/2020 tertanggal 9 Juni 2020.

Sri mengatakan, tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat memastikan proses pelaksanaan Pilkada berjalan lancar. Khususnya untuk tahapan awal yang direncanakan berlangsung pada 15 Juni. "Jangan sampai tidak ada keputusan (akhir), karena tahapan awal yang meleset," ujar dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR melalui teleconference, Kamis (11/6).

Baca Juga

Sri menekankan, penambahan anggaran telah memasukkan kriteria pelaksanaan Pilkada yang tetap mengutamakan protokol pencegahan Covid-19. Kebijakan ini juga sudah ditetapkan berdasarkan pembicaraan awal bersama pimpinan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam surat pengajuannya, KPU secara total meminta penambahan anggaran hingga Rp 4,77 triliun untuk pelaksanaan Pilkada 2020. Penambahan tersebut terbagi menjadi tiga tahapan, yakni Rp 1,02 triliun untuk tahap pertama, Rp 3,29 triliun tahap kedua dan Rp 460 miliar pada tahap ketiga.

Dari ketiga tahapan tersebut, Kemenkeu baru ‘mengabulkan’ permohonan tahap pertama. Sri mengatakan, pihaknya akan terus meneltii berbagai kelengkapan dokumen untuk memastikan tambahan anggaran tahap kedua dan ketiga. Sesuai surat pengajuan KPU, pencairan tahap kedua dna ketiga masing-masing dibutuhkan pada Agustus dan Oktober.

"Nanti akan kami lihat (dokumennya), karena (tahap) kedua dan selanjutnya (dilakukan) pada Agustus. Kami terus kerjasama dengan Kemendagri," kata Sri.

Sebagai informasi, tahapan pemilihan lanjutan serentak 2020 akan dimulai pada 15 Juni. Pemungutan suara Pilkada 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020. Jadwal tersebut diundur dari tanggal semula, 23 September, karena penanganan pencegahan pandemi Covid-19.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement