Jumat 12 Jun 2020 01:29 WIB

Petugas Perketat Protap Covid-19 di Pasar Jatinegara

Rencananya, pasar Jatinegara akan dibuka 15 Juni

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
Petugas pengelola pasar berkampanye pencegahan COVID-19 dengan membawa poster berisi pesan di Pasar Jatinegara, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Upaya tersebut untuk meminimalisir kasus penularan atau penyebaran COVID-19 terjadi di pasar.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Petugas pengelola pasar berkampanye pencegahan COVID-19 dengan membawa poster berisi pesan di Pasar Jatinegara, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Upaya tersebut untuk meminimalisir kasus penularan atau penyebaran COVID-19 terjadi di pasar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 120 petugas gabungan dikerahkan melakukan peninjauan dan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Pasar Jatinegara dan pasar ikan hias.

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Uus Kuswanto mengatakan, sesuai rencana Pasar Jatinegara akan dibuka 15 Juni mendatang. Pengawasan yang dilakukan Kamis (11/6) bertujuan mengecek kesiapan jelang beroperasinya pasar tersebut sekaligus menindak para pelanggar PSBB di kawasan Pasar Ikan Hias Jatinegara.

"Kita lakukan pengecekan kesiapan pengelola Pasar Jatinegara. Kami ingin di masa transisi ini masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan," ujar Uus, Kamis (11/6).

Dikatakan Uus, saat ini pasar tradisional menjadi target pengawasan PSBB karena banyak aktivitas warga. Untuk itu, warga diminta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan terutama saat menjalankan aktivitas di luar rumah.

Sementara itu, Manajer Pasar Jatinegara, Sion Purba menuturkan, pihaknya telah menyiapkan skema masuk dan keluar bagi pengunjung pasar. Termasuk menyediakan alat pengukur suhu tubuh.

"Saat beroperasi nanti akan diberlakukan sistem ganjil genap bagi pedagang. Untuk kios nomor ganjil dibolehkan buka pada tanggal ganjil dan kios genap diperbolehkan buka pada tanggal genap," terangnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement