Kamis 11 Jun 2020 18:02 WIB

Wapres Persilakan Pesantren yang Belum Ingin Buka Pelajaran

Wapres meminta pesantren harus memastikan protokol kesehatan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Wapres Persilakan Pesantren yang Belum Ingin Buka Pelajaran. Foto: Sejumlah santri di sebuah pondok pesantren (ilustrasi)
Foto: Antara/Arief Priyono
Wapres Persilakan Pesantren yang Belum Ingin Buka Pelajaran. Foto: Sejumlah santri di sebuah pondok pesantren (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, meski pendidikan berbasis asrama telah diizinkan kembali menyelenggarakan pembelajaran. Namun, pesantren dipersilakan jika belum ingin membuka kegiatan belajar mengajar di masa tatanan normal baru atau new normal.

"Dalam beberapa pertemuan bahwa sebenarnya memang bagi pesantren yang juga tidak ingin memulai menerima santri tidak masalah," ujar Ma'ruf saat membuka Rakornas Daring bertema 'Kesiapan Pesantren dan Satuan Pendidikan Keagamaan Berbasis Asrama di era New Normal', Kamis (11/6).

Baca Juga

Sebab, Pemerintah menerapkan konsep fleksibilitas kepada pesantren, meski pembukaan pesantren disepakati hanya untuk di daerah zona kuning dan hijau. Sementara untuk pesantren di daerah merah dan orange bisa membuka hanya apabila mendapat rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di wilayah tersebut.

"Jadi ada fleksibilitas. Supaya pimpinan-pimpinan Pesantren bisa memahami itu," ujarnya.

Ma'ruf mengatakan, yang terpenting bagi pesantren yang kembali dibuka, harus memastikan sarana prasarana dan pola pembelajaran mengacu standar protokol kesehatan. Ini demi memastikan pesantren aman dari Covid-19.

Pertama, perlu dilakukan tes terhadap siswa atau santri, khususnya berasal dari daerah zona merah. Sebab, banyak santri berasal dari lintas kota, provinsi, bahkan negara.

Kedua, Pesantren juga harus memastikan ketersediaan fasilitas cuci tangan lengkap dengan sabun dan hand sanitizer, masker yang cukup untuk digunakan selama proses belajar mengajar.

Ketiga, memastikan social distancing dapat diterapkan, baik di ruang kelas maupun ditempat santri tinggal. Keempat, melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas utama.

"Bagi pesantren dan sekolah keagamaan berbasis asrama, hal ini menjadi tantangan tersendiri. Kebanyakan sarana dan prasarana asrama pesantren masih sangat minim, disamping tidak memiliki standar baku perbandingan jumlah santri dan luas kamar tidur, ada yang mestinya lima orang diisi 10 orang," ujarnya.

Dengan kondisi tersebut sangat sulit menerapkan social distancing terutama di pondok pesantren yang memiliki ratusan bahkan ribuan santri. Karena itu, Pemerintah sedang menyiapkan program dan juga anggaran untuk mendukung pembukaan kembali pesantren.

"Ini sedang dirumuskan, supaya prinsipnya pesantren itu nanti bebas atau aman Covid19 baik menyangkut sarana prasarana, MCK kemudian cuci tangan, tempat wudhu dan juga untuk menjaga jaga jarak physical distancing, juga penambahan ruang ruang tidur santri," ungkapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement