Kamis 11 Jun 2020 17:15 WIB

Amazon Larang Kepolisian AS Gunakan Teknologi Pengenal Wajah

Sebelum Amazon, IBM telah lebih dulu akan keluar dari bisnis pengenalan wajah.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Dwi Murdaningsih
Amazon
Foto: abc news
Amazon

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Amazon melarang polisi Amerika Serikat (AS) menggunakan teknologi pengenalan wajah selama satu tahun. Langkah ini menjadikan raksasa teknologi mundur dari penegakan hukum atas penggunaan sistem yang cenderung mengidentifikasi warga kulit lebih berwarna.

Perusahaan yang berbasis di Seattle itu tidak mengatakan alasan baru mengambil tindakan saat ini. Protes yang sedang berlangsung setelah kematian George Floyd telah memusatkan perhatian pada ketidakadilan rasial di AS dan sorotan terhadap kepolisian menggunakan teknologi untuk melacak orang.

Lembaga penegak hukum menggunakan pengenalan wajah untuk mengidentifikasi tersangka. Namun, kritikus mengatakan itu dapat disalahgunakan. Sejumlah kota di AS telah melarang penggunaan teknologi ini oleh polisi dan lembaga pemerintah lainnya, yang dipimpin oleh San Francisco tahun lalu.

Sebelum Amazon, IBM telah lebih dulu menyatakan akan keluar dari bisnis pengenalan wajah pada Selasa (9/6). Keputusan ini mempertimbangkan kekhawatiran tentang teknologi dapat digunakan untuk pengawasan massal dan profil rasial.

Kelompok-kelompok hak sipil dan karyawan Amazon sendiri telah mendorong perusahaan untuk berhenti menjual teknologi yang disebut Rekognition, kepada lembaga pemerintah. Penjualan itu dapat digunakan untuk menyerang privasi dan menargetkan orang-orang kulit berwarna.

Dalam posting situs Rabu (10/6), Amazon mengatakan, perusahan berharap Kongres akan memberlakukan peraturan yang lebih kuat untuk pengenalan wajah. "Keputusan Amazon adalah langkah simbolis penting, tetapi ini tidak benar-benar mengubah lanskap pengenalan wajah di Amerika Serikat karena itu bukan pemain utama," kata peneliti di Pusat Privasi dan Teknologi Georgetown University, Clare Garvie.

Penerapan teknologi tersebut memang telah diakui oleh dua lembaga AS, baik digunkan atau uji coba. Departemen kepolisian Orlando mengujinya, tetapi memilih untuk tidak mengimplementasikannya.

Kantor Wilayah Washington di Oregon paling terbuka tentang penggunaan pelacak wajah. Namun, lembaga ini mengatakan setelah pengumuman Amazon mereka menangguhkan penggunaan pengenalan wajah tanpa batas.

Studi yang dipimpin oleh peneliti dari MITJoy Buolamwini menemukan perbedaan ras dan gender dalam perangkat lunak pengenalan wajah. Temuan itu mendorong Microsoft dan IBM untuk memperbaiki sistem.

Sebuah studi tahun lalu oleh agen AS menegaskan kekhawatiran tentang kelemahan teknologi. Institut Nasional Standar dan Teknologi menguji sistem pengenalan wajah terkemuka dan menemukan bahwa mereka sering melakukan secara tidak menganalisis berdasarkan ras, jenis kelamin, atau usia seseorang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement