REPUBLIKA.CO.ID, Tanpa menggunakan masker, Ibnu (26) tampak santai bercakap-cakap dengan pedagang lainnya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kendati tahu fungsinya untuk mencegah penularan virus corona, penjual sembako itu merasa aman lantaran pasar sepi pembeli.
"Sepi gini, nggak ada orang," kata Ibnu membenarkan tindakannya yang mengabaikan protokol pencegahan Covid-19 itu, di depan lapaknya, Kamis (11/6).
Ibnu tak tahu bahwa sudah banyak pedagang pasar yang terjangkit Covid-19. Berdasarkan data PD Pasar Jaya, BUMD yang mengurusi pengelolaan pasar, kini terdapat 52 pedagang yang positif Covid-19 dari enam pasar di Jakarta.
Pengabaian protokol kesehatan sebenarnya tak hanya dilakukan Ibnu. Berdasarkan pantauan Republika.co.id di bagian dalam Pasar Minggu, kebanyakan pedagang memang tak menggunakan masker.
Kalaupun ada, mereka hanya membiarkan masker kainnya menggantung di leher. Ketentuan pembatasan jarak fisik 1,5 meter juga tak diterapkan.
Ibnu mengatakan, berdagang di bagian dalam membuatnya tak perlu terlalu cemas bakal ditegur petugas soal protokol kesehatan. "Satpol PP palingan cuma di depan aja lewat negur," katanya.
Di bagian halaman pasar, memang tampak pemandangan sedikit berbeda. Pedagang cukup disiplin menggunakan masker, meskipun masih terdapat beberapa yang tak menggunakan. Sedangkan ketentuan pembatasan jarak fisik tak sama sekali dihiraukan.
Salah satu pedagang di bagian halaman yang tak menggunakan masker adalah Sumi. Ia hanya menggantungkan masker kain di leher.
Ketika ditanyakan alasannya, pedagang buah-buahan itu langsung terburu-buru menaikkan maskernya hingga menutupi mulut dan hidung. "Tadi saya baru selesai minum," katanya, berkilah.
"Saya takut juga kok tidak pakai masker. Nanti ditegur Satpol PP yang sering mutar," imbuh Perempuan paruh baya itu.
Soal penggunaan masker, para pembeli tampak jauh lebih disiplin. Hampir semua, yang berbelanja di bagian halaman pasar, menggunakan masker. Tapi, soal pembatasan fisik mereka juga abai.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin, mengatakakan, pengawasan protokol kesehatan di pasar sebenarnya bukanlah tanggung jawab pihaknya. Mengingatkan pedagang dan pembeli itu adalah tugas pengelola pasar atau PD Jaya, BUMD yang bertugas mengelola pasar di Jakarta.
Sedangkan Satpol PP, lanjut dia, hanya melakukan pengecekan saja. Pihaknya melakukannya secara ajak di 20 pasar dalam sehari. Di Jakarta setidaknya terdapat 150 pasar.
"Misalnya saya hari ini di pasar A, besok di pasar B. Kalau besok di pasar A ada yang melanggar, kan tidak mungkin Satpol PP-nya di situ lagi," kata Arifin.
Khusus terkait pelanggaran protokol kesehatan di Pasar Minggu, Arifin mengutarakan sejumlah kemungkinan-kemungkinan. "Mungkin saat itu dia (pedagang) sudah melepas maskernya. Apakah mungkin mau makan atau mau minum. Bisa juga sudah terlalu engap, jadi beberapa menit dilepas. Saya nggak tahu juga," ujarnya.
Terpisah, Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin menyatakan, pihaknya telah melaksanakan protokol kesehatan di pasar sejak adanya wabah Covid-19. Di antaranya melakukan penyemprotan disinfektan, pembagian masker kain, pengawasan di pintu masuk, dan penyediaan hand sanitizer.
"Karena itu kami sudah berusaha melakukan pengetatan seperti pedagang diwajibkan menggunakan face shield, membentuk trafic flow untuk pintu masuk dan keluar, jadi pintu masuk dan keluar satu arah tidak bisa dua arah. Termasuk arus distribusi barang," terangnya.
Pihaknya kini juga telah menutup enam pasar yang terdapat pedagangnya positif Covid-19. Penutupannya selama tiga hari. Sedangkan pasar lainnya dilakukan sterilisasi dan pengetesan Covid-19 kepada pedagangnya.